Miras
Polda Maluku Utara Akan Tindak Tegas Oknum Lurah Hingga Anggota yang Bekingi Penjualan Miras
Jika dalam razia tersebut kedapatan oknum-oknum yang sengaja melakukan bekingan terhadap penyeludupan Miras tetap diberikan sanksi.
Penulis: Randi Basri |
TRIBUNTERNATE.COM - Polda Maluku Utara, tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas jika ada pelaku yang kedapatan menyeludupkan Minuman Keras (Miras).
Sanksi akan langsung diterapkan, hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Risyapudin Nursin, Kamis (19/05/2022).
Kapolda memerintahkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Direktorat Sabhara (Ditsabhara) Polda Maluku Utara, untuk melakukan razia Miras secara besar-besaran di wilayah hukumnya.
Jika dalam razia tersebut kedapatan oknum-oknum yang sengaja melakukan bekingan terhadap penyeludupan Miras tetap diberikan sanksi.
Berdasarkan informasi yang dikantongi TribunTernate.com dalam perintah tersebut Kapolda memerintahkan Ditresnarkoba melakukan razia di beberapa Kabupaten/Kota di Maluku Utara.
Sementara Direktorat Sabhara (Ditsabhara) Polda Maluku Utara, hanya terfokus melakukan razia di wilayah hukum Kota Ternate.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Dit-Samapta Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Sukron melalui PS Kanit 2 Subditgasum Ditsamapta Polda Malut, Iptu Zulkifli Machmud.
Menurutnya, dalam razia miras ini memang diperintahkan langsung dari Kapolda Maluku Utara untuk menyisir sejumlah tempat, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Dengan razia ini dibagi dua tim untuk Ditresnarkoba terfokus pada Kabupaten/Kota, sementara Ditsabhara hanya di Kota Ternate.
"Kalau kami hanya terfokus razia di wilayah Kota Ternate," jelas Zulkifli.
Dia menyebut, untuk razia ini khusus Ditsabhara sudah beberapa kali mengamankan ratusan botol, dari beberapa lokasi yang sudah diincar anggota.
Selain barang bukti ada juga beberapa pelaku, ikut diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara lanjut Zulkifli, dalam razia ini jika kedapatan ada oknum anggota maupun lainnya kedapatan melakukan bekingan terhadap penyeludupan Miras maka tetap ada sanksinya.
Sebab ini di perintahkan langsung dari bapak Kapolda, untuk melakukan razia miras baik dari Ditresnarkoba dan Ditsabhara, karena dengan adanya tindak pidana awalnya berasal dari miras.
Olehnya itu Zulkifli menegaskan pihaknya akan secara rutin melakukan razia miras yang beredar di Kota Ternate.
"Kami akan menyisir sejumlah lokasi yang sudah menjadi target kami, dan razia dilakukan ini akan secara rutin terus dilakukan," pungkasnya (*)