Layangan Putus PMJ: Istri Sah Belum Tahu Suami Dipecat, Polda Metro Jaya Tegaskan Sudah Ada Putusan
Polisi menyarankan agar wanita mantan istri anggota Dirlantas Polda Metro Jaya itu mengecek langsung ke Bid Propam Polda Metro Jaya.
Love Dignity via Tribunnews.com
Ilustrasi perselingkuhan. Istri anggota kepolisian yang selingkuh, Isty Febryani, dikabarkan belum mengetahui putusan sidang etik Propam yang menghukum suaminya dipecat dari Polda Metro Jaya.
Isty menyebut, suaminya pernah pergi ke luar kota dengan wanita oknum Polwan itu.
Bahkan, Briptu A menyimpan kontak selingkuhannya dengan nama 'Teteh Ayam Penyet'.
Isty juga bercerita, saat Briptu A pulang ke rumah dan sedang tidur memakai seragam dinas, ia iseng untuk membuka ponsel sang suami.
Saat membuka ponsel suaminya, ia menemukan chat mesra suaminya dengan nama kontak 'WANITAKU'.
Briptu A yang merupakan sebagai anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, dikenai sanksi pemecatan PDTH.
Sementara, Bripda RPH dihukum demosi berupa mutasi ke Bidang Pelayanan Markas atau Yanma.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Korban Perselingkuhan Layangan Putus Sebut Briptu A Masih Berdinas, Ini Tanggapan Polda Metro
Berita Terkait