10 Kabupaten/Kota di Maluku Utara Perketat Pintu Masuk Ternak Terkait Penyebaran Penyakit PMK
Sebanyak 10 Kabupaten Kota di Maluku Utara Perketat Pintu Masuk Penyebaran Penyakit PMK Pada Ternak.
Penulis: Laode Havidl |
TRIBUNTERNATE.COM - Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara perketat 10 pintu masuk kabupaten/kota terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak ruminansia.
Kadis Pertanian Maluku Utara, Nurjannah Ali, mengungkapkan, koordinasi ini bertujuan untuk mengantisipasi masuknya atau terjangkitnya ternak sapi di wilayah Maluku Utara.
“Pintu masuk dan keluar di 10 kabupaten kota diperketat dengan mempersiapkan petugas, tidak hanya petugas kami tapi juga dari Balai Karantina untuk kondisi yang ada,”ungkapannya
Ia mengungkapkan, langkah tersebut guna memastikan sapi yang keluar maupun masuk ke Maluku Utara dalam kondisi sehat.
Hal ini dilakukan agar terhindar dari adanya wabah PMK tersebut.
Nurjannah menuturkan, gejala pada hewan itu ketika terserang PMK biasanya, biasanya memiliki ciri-ciri seperti;
Mulut dan kaki melepuh dan tidak ada nafsu makan.
“Untuk bagaimana mengantisipasi hewan-hewan kita, kita beri vitamin untuk menjaga kekebalan tubuh jadi seperti manusia,” katanya
Selain itu, ia mengimbau kepada peternak agar selalu menjaga kebersihan kandang.
“Kami menghimbau kepada para peternak untuk menjaga kebersihan kandangnya sendiri, terus mempersembahkan vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh ternak kita,”jelasnya.
Sebagai informasi wabah PMK belum ditemukan di Maluku Utara, namun sudah terdeteksi di 16 Provinsi se-Indonesia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/pmk-ternak.jpg)