Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Putra Ridwan Kamil Hilang di Swiss

6 Poin dalam Surat Imbauan Dewan Pers tentang Pemberitaan Hilangnya Putra Ridwan Kamil

Dewan Pers menerbitkan surat imbauan bagi media di Indonesia mengenai pemberitaan hilangnya Emmeril Kahn Mumtadz pada Minggu (29/5/2022).

Instagram/emmerilkahn
Putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz. Dewan Pers menerbitkan surat imbauan bagi media di Indonesia mengenai pemberitaan hilangnya Emmeril Kahn Mumtadz pada Minggu (29/5/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Insiden hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, setelah terseret arus di Sungai Aare, Swiss pada Kamis (26/5/2022) menjadi sorotan media di Indonesia.

Pemberitaan hilangnya Eril media di Indonesia pun mendapat sorotan dari Dewan Pers.

Dewan Pers menerbitkan surat imbauan bagi media di Indonesia mengenai pemberitaan hilangnya Emmeril Kahn Mumtadz pada Minggu (29/5/2022).

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra dan diunggah di laman Dewan Pers.

Adapun dalam surat imbauan tersebut terdapat enam poin yang harus dilakukan oleh media di Indonesia.

Pertama, Dewan Pers menjelaskan terkait masifnya pemberitaan hilangnya Eril yang terseret arus Sungai Aare di Swiss.

Baca juga: Pencarian Emmeril Kahn: Ridwan Kamil Perpanjang Cuti, Keluarga Ikhlas Terima Apa pun Hasilnya

Baca juga: Banyak Ramalan Soal Putra Ridwan Kamil Hilang di Swiss, MUI Jabar: Masyarakat Jangan Mudah Percaya

Baca juga: Pencarian Emmeril Kahn Masuki Hari Keempat: Fokus di 2 Pintu Air, Schwellenmaetelli dan Engehalde

Kemudian pada poin kedua, Dewan Pers menjelaskan bahwa media dalam pemberitaannya harus mengedepankan Kode Etik Jurnalistik.

“Dewan Pers memahami bahwa Pers bertugas untuk mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,” demikian bunyi poin kedua.

Ketiga, Dewan Pers mengimbau pemberitaan di media dan pers tanah air agar menyuguhkan informasi yang dibuat dengan penuh tanggung jawab dan memberikan dampak positif kepada publik.

“Namun demiian, Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di tanah air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif kepada publik,” demikian tertulis pada poin ketiga.

Ridwan Kamil dan putra sulungnya, Emmiril Khan Mumtadz.
Ridwan Kamil dan putra sulungnya, Emmiril Khan Mumtadz. (Instagram/emmerilkahn)

Keempat, Dewan Pers juga berharap pembuatan berita oleh media tidak berdasarkan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa kemanusiaan seperti pada kasus hilangnya anak Ridwan Kamil yaitu Eril.

Kemudian, “Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan, sesuai kode etik jurnalistik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah,” tulis poin kelima.

Pada poin terakhir, Dewan Pers pun mengajak seluruh media di Tanah Air untuk mengedepankan jurnalisme empati dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik.

Baca juga: Adik Ridwan Kamil Sebut Emmeril Kahn Mumtadz Pandai Berenang, Ingin Jaga Keluarga yang Lain

Baca juga: Update Pencarian Emmeril Kahn: Putra Ridwan Kamil Sempat Teriak Help dan Larang Ibunya Berenang

Baca juga: Dubes RI untuk Swiss: Ridwan Kamil Terjun Langsung dalam Pencarian Emmeril, Susuri Sungai Aare

Diketahui, kasus hilangnya putra sulung Ridwan Kamil yaitu Eril menjadi sorotan media di Indonesia seiring pemberitaan terbaru terkait pencarian yang dilakukan oleh pihak Swiss yang bekerjasama dengan Kedubes Indonesia yang ada di Swiss.

Namun belakangan, terdapat artikel berita yang memuat ramalan atau prediksi terkait nasib dari Eril.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved