Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Pihak Wenny Ariani Ungkap Rezky Adhitya Minta Tes DNA Diam-diam, Bantah Adanya Jual Putus

Pihak Wenny Ariani ingin memperjuangkan upaya tes DNA Rezky Adhitya dan membantah bahwa pihaknya meminta melakukan jual putus anak ke Rezky Adhitya.

Kolase Tribunnews.com
KOLASE foto Wenny Ariani (kiri) dan Citra Kirana dan Rezky Aditya (kanan). Pihak Wenny Ariani ingin memperjuangkan upaya tes DNA Rezky Adhitya dan membantah bahwa pihaknya meminta melakukan jual putus anak ke Rezky Adhitya. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus pengakuan anak yang melibatkan aktor Rezky Adhitya dan seorang wanita bernama Wenny Ariani terus bergulir.

Setelah Pengadilan Tinggi (PT) Banten menyatakan bahwa putri Wenny Ariani, Naira Kaemita Tarekat, sebagai anak biologis Rezky Adhitya, sejumlah hal baru mulai terkuak.

Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan, mengungkap suasana pertemuan dirinya dengan pihak Rezky Adhitya beberapa waktu lalu.

Pertemuan itu terjadi setelah Wenny Ariani mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang yang menolak gugatannya.

"Di perjalanan saya menyatakan banding, di situlah mereka menghubungi pihak Wenny. Tapi tidak langsung ke Wenny, tapi melalui temannya Wenny," kata Ferry di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (26/5/2022).

"Pertemuan itu juga dari kuasa hukumnya Rezky bicara pertemanan, tidak bicara mengenai perkara. Akhirnya bertemu, ternyata dipertemuan itu mereka membicarakan  perkara ini," lanjutnya.

Baca juga: Rezky Aditya Tak Jadi Tes DNA karena Wenny Ariani Minta Jual Putus, Apa Maksudnya?

Baca juga: Rezky Aditya Siap Tes DNA untuk Anak Wenny Ariani, Citra Kirana: Saya Menerima Semua Masa Lalunya

Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum Rezky Adhitya juga sempat membahas upaya damai kedua pihak. 

Tetapi, Ana Sofa selaku kuasa hukum Rezky Adhitya meminta agar Wenny tak melibatkan Ferry Aswan selaku kuasa hukumnya.

"Di situ juga ada permintaan dari kuasa hukumnya Rezky bahwa pertemuan mereka itu untuk membicarakan kesepakatan perdamaian. Tapi kuasa hukum Rezky meminta supaya tidak melibatkan kuasa hukum dari Wenny," ujar Ferry.

Wenny pun menolak dan tetap ingin didampingi kuasa hukumnya dalam menyelesaikan perkara ini.

Alhasil, terjadilah kesepakatan anatara Wenny dan kuasa hukum Rezky untuk melakukan pertemuan.

"Di situlah terjadi petemuan kedua, di situlah saya hadir. Dalam pembicaraan itu memang benar kita membicarakan masalah tes DNA, tapi jangan lupa itu hanya sepotong," ucap Ferry.

Dalam pertemuannya, kuasa hukum Rezky Adhitya mengajukan beberapa poin.

Adapun satu poin yang menjadi sorotan pihak Wenny Ariani yakni perihal tes DNA secara diam-diam alias tak diketahui publik.

"Di awal, kuasa hukum Rezky langsung berbicara intinya dia punya tiga poin. Poin pertama dia meminta saya mencabut gugatan banding, belum saya bantah, saya diemin. Poin kedua, dia meminta melakukan tes DNA secara diam-diam, diam-diam seperti apa saya juga timbul pertanyaan kan," ungkap Ferry.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved