Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Marak Penambang Pasir, Wilayah Pesisir Pantai Morotai Hadapi Ancaman Abrasi

Abrasi mengancam sejumlah pantai di Wilayah Pesisir Morotai, BP-HIPPMAMORO meminta kepada pemerintah agar tegas menghadapi para penambang pasir.

Penulis: Fizri Nurdin |
Tribunternate.com/Fizri Nurdin.
Ketua Badan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (BP-Hipmamoro) Ifandi Pina. 

TRIBUNTERNTE.COM, MOROTAI - Maraknya penambang pasir bisa berakibat abrasi di sejumlah pesisir pantai Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.

Hingga kini penambang pasir tersebut belum mampu diatasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulau Morotai.

Salah satu diantara Penambang pasir yang paling fatal yaitu di Desa Sangowo kecil, tepatnya di Desa Sambiki Baru Kecamatan Morotai Timur

Ketua Badan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (BP-HIPPMAMORO) Provinsi Maluku Utara, Iffandi Pina mengaku menyesali kinerja DLH Morotai yang membiarkan penambang pasir di Morotai.

"DLH Morotai meridhoi dan turut aktif terlibat dalam kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh pelaku usaha galian C karena terus-terusan dibiarkan beroperasi tanpa memberikan sanksi serius kepada pelaku galian C tersebut,"kata Iffandi, Jumat (3/2/2022).

Iffandi mengaku, berdasarkan hasil pantauan Bidang Advokasi dan Perlindungan Hukum BP-HIPPMAMORO

Di lokasi penambangan terdapat pohon penahan ombak dan pohon kelapa sudah tumbang akibat dari aktivitas galian C tidak hanya itu, kerusakan kebun dan lahan warga pun ikut rusak.

Parahnya lagi, Iffandi menyebutkan penambangan dan pengangkutan pasir ke Truk di lokasi tersebut melalui alat berat (Eksavator).

"Ini kan berbahaya sekali ketika area tersebut mengalami abrasi dan dapat dipastikan abrasi akan parah lagi meluas hingga mengancam jalan umum ketika ombak pasang,"ujarnya.

Iffandi menegaskan kepada PJ Bupati supaya menanggapi serius dan melakukan evaluasi kepada kepala DLH Morotai.

"Kami minta kepada Pj Bupati M. Umar Ali segera mutasi DLH Morotai karena nyaris memelihara kejahatan kerusakan lingkungan selama ini,"tegasnya

Selain DLH Iffandi juga menyesali fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morotai yang terlihat cuek dengan masalah tersebut.

"Kami juga menyesali DPRD Morotai karena selama ini asal-asalan hebat peduli berkomentar di media-media tapi justru terkesan omong kosong,"

"Sejauh ini tidak ada upaya serius dan tegas dalam pengawasan yang dilakukan DPRD Morotai untuk menertibkan praktik operasi penambangan yang merusak lingkungan oleh salah satu perusahan besar di Morotai,"kesalnya.

Iffandi berharap DPRD Morotai dapat mengambil langkah tegas kepada pelaku usaha penambang pasir tersebut.

"Kami berharap DPRD Morotai segera melakukan penegakan hukum lingkungan terhadap pelaku usaha pemilik tambang tersebut."pintahnya mengakhiri (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved