Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terjaring OTT KPK, Haryadi Suyuti Punya Harta Kekayaan Mencapai Total Rp10,5 Miliar

Mantan Walikota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti, terjaring OTT KPK pada Kamis (2/6/2022).

KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti saat menemui wartawan di Balaikota, Yogyakarta. Mantan Walikota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti, terjaring OTT KPK pada Kamis (2/6/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Walikota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/6/2022).

Haryadi Suyuti terseret kasus dugaan kasus tindak pidana penyuapan yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di Kota Yogyakarta.

Diketahui, OTT KPK yang menjaring Haryadi Suyuti ini tak hanya digelar di Yogyakarta, tetapi juga di DKI Jakarta.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, telah membenarkan informasi OTT KPK di Yogyakarta tersebut.

“Benar, hari ini Kamis (2/6/2022) KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” ujarnya.

“Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” tambah Fikri.

Tak sendiri, Haryadi Suyuti diciduk KPK bersama dua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Setelah dijerat OTT KPK, terungkap berapa besar harta kekayaan yang dimilik oleh Haryadi Suyuti, yakni mencapai Rp10,5 miliar.

Namun, Haryadi Suyuti juga tercatat memiliki utang sekira Rp 1,1 miliar.

Catatan harta Haryadi Suyuti diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dia sampaikan kepada KPK terakhir kali pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020.

Baca juga: Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Terjaring OTT KPK, Sempat Canangkan Pencegahan Korupsi OPD

Baca juga: Keluarga Ridwan Kamil Kenang Sosok Emmeril Kahn Mumtadz: Akhlaknya Sholeh Sejak Kecil

Baca juga: Update Hari ke-8 Pencarian Emmeril Kahn: Penyelam Tak Bisa Diterjunkan karena Arus Deras Sungai Aare

Baca juga: Eril Dinyatakan Meninggal Dunia karena Tenggelam, Keluarga Ridwan Kamil: Insya Allah Syahid Akhirat

Penelusuran Tribunnews.com, Jumat (3/6/2022), Haryadi Suyuti tercatat memiliki tujuh aset tanah dan bangunan yang tersebar di Yogyakarta, Sleman, dan Bantul dengan nilai variatif dari yang termurah senilai Rp 320 juta hingga termahal Rp 1,5 miliar.

Bila dijumlahkan, nilai seluruh aset tersebut mencapai Rp 6,32 miliar.

Tak hanya itu, Haryadi tercatat memiliki empat unit motor Piaggio yang terdiri dari Piaggio tahun 2011 senilai Rp 6,5 juta; tahun 2011 senilai Rp 4 juta; tahun 2014 senilai Rp 7,5 juta; dan tahun 2015 senilai Rp 7,5 juta.

Motor lainnya yang dia miliki yakni Honda CB tahun 2011 senilai Rp 25 juta; Honda PCX tahun 2017 senilai Rp 21,5 juta; Yamaha N-Max tahun 2017 senilai Rp 15,6 juta; dan Honda Forza tahun 2018 senilai Rp 24,5 juta.

Dia diketahui memiliki mobil Toyota Alphard tahun 2012 senilai Rp 200 juta dan Ford Fiesta tahun 2015 senilai Rp 87,5 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved