Catat! 12 Barang Ini Tidak Boleh Dibawa Jemaah Haji ke Tanah Suci
Ada barang-barang tertentu yang dilarang untuk dibawa ke tanah suci terutama di atas pesawat terbang.
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melepas kloter pertama Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 01) di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada Sabtu (4/6/2022).
Hingga saat ini pemberangkatan jemaah haji masih terus berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia.
Nah, bagi para calon jemaah yang hendak berangkat harap memperhatikan barang bawaan.
Ada barang-barang tertentu yang dilarang untuk dibawa ke tanah suci terutama di atas pesawat terbang.
Sebelum berangkat, ada baiknya calon jemaah mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa ke dalam pesawat saat hendak melaksanakan Ibadah Haji 2022.
Melansir Instagram @informasihaji, ada sejumlah barang yang tidak boleh dibawa atau digunakan oleh calon jemaah haji Indonesia selama penerbangan di pesawat.
Lantas, apa saja barang yang tak boleh dibawa calon jemaah haji ke tanah suci?
Baca juga: Dishub Maluku Utara Tambah Armada Untuk Layani CJH, Berikut Jadwal Keberangkatan Haji
Baca juga: Jemaah Haji Diminta Waspadai Cuaca Panas di Arab Saudi, Suhu Udara Capai 49 Derajat Celsius

Berikut barang yang tidak boleh dibawa dan atau gunakan berdasarkan buku Manasik Haji yang diterbitkan oleh Kemenag yaitu:
1. Senjata tajam
2. Perhiasan dan uang tunai berlebihan
3. Barang yang mudah terbakar
4. Peralatan yang mengandung gas
5. Mengaktifkan handphone
6. Membawa barang berbahan magnet
7. Bahan peledak