Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Catat! 12 Barang Ini Tidak Boleh Dibawa Jemaah Haji ke Tanah Suci

Ada barang-barang tertentu yang dilarang untuk dibawa ke tanah suci terutama di atas pesawat terbang.

tribun timur/muhammad abdiwan
ILUSTRASI IBADAH HAJI - Calon jamaah haji menaiki pesawat di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin (1/9/2014). 

TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melepas kloter pertama Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 01) di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada Sabtu (4/6/2022).

Hingga saat ini pemberangkatan jemaah haji masih terus berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia.

Nah, bagi para calon jemaah yang hendak berangkat harap memperhatikan barang bawaan.

Ada barang-barang tertentu yang dilarang untuk dibawa ke tanah suci terutama di atas pesawat terbang.

Sebelum berangkat, ada baiknya calon jemaah mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa ke dalam pesawat saat hendak melaksanakan Ibadah Haji 2022.

Melansir Instagram @informasihaji, ada sejumlah barang yang tidak boleh dibawa atau digunakan oleh calon jemaah haji Indonesia selama penerbangan di pesawat.

Lantas, apa saja barang yang tak boleh dibawa calon jemaah haji ke tanah suci?

Baca juga: Dishub Maluku Utara Tambah Armada Untuk Layani CJH, Berikut Jadwal Keberangkatan Haji

Baca juga: Jemaah Haji Diminta Waspadai Cuaca Panas di Arab Saudi, Suhu Udara Capai 49 Derajat Celsius

Para jamaah haji dari seluruh dunia berjalan mengitari Kabah dalam prosesi ibadan hajki
Para jamaah haji dari seluruh dunia berjalan mengitari Kabah dalam prosesi ibadan hajki (TribunTernate.com/Istimewa)

Berikut barang yang tidak boleh dibawa dan atau gunakan berdasarkan buku Manasik Haji yang diterbitkan oleh Kemenag yaitu:

1. Senjata tajam

2. Perhiasan dan uang tunai berlebihan

3. Barang yang mudah terbakar

4. Peralatan yang mengandung gas

5. Mengaktifkan handphone

6. Membawa barang berbahan magnet

7. Bahan peledak

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved