Hore! Pegawai Non PNS Dilingkup Kemenag Halmahera Utara Dapat Jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menjamin kecelakan kerja dan jaminan kematian bagi pegawai Non PNS Kemenag Kabupaten Halmahera Utara.
TRIBUNTERNATE.COM - Kabar gembira bagi pegawai Non PNS tenaga pendidik dan tenaga penyuluh agama.
Dilingkup Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Utara.
Karena BPJS Ketenagakerjaan memberi jaminan kecelakaan kerja JKK), dan jaminan kematian untuk mereka.
Hal itu disetujui melalui rapat kerjasama operasional, antar keduanya di Hotel Marahai Park Tobelo, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Pemprov Diminta Segera Lunasi Hutang Proyek Pekerjaan Masjid Raya Shaful Khairaat di Sofifi
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Halmahera Utara, Yamin Latief Tjokra mengatakan.
Sangat mendukung program ini, karena menyangkut jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Olehnya itu, pihaknya sesegera mungkin menyiapkan data pegawai.
"Karena sudah ada kerjasama, saya berharap masing-masing bidang menyiapkan data pegawainya, "pintanya.
Baca juga: Berikut Harga Telur Ayam Ras Terbaru di Pasar Higienis Ternate Senin, 6 Juni 2022
Menurutnya, kerjasama ini tentuh banyak manfaat bagi pegawai Non PNS, dilingkup Kemenag Kabupaten halmahera Utara
"Kita harus mendukung program pemerintah, karena banyak manfaatnya, apalagi bagi pegawai Non PNS, "tuturnya.
Diketahui, data pegawai Non PNS di lingkup Kementrian Agama, sebanyak 465 orang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/kerjasama-kemenag-halmahera-utara-dan-bpjs-ketenagakerjaan.jpg)