Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jaksa Usut Temuan SPPD Fiktif Sebesar Rp80 Miliar di Halmahera Utara

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan ada temuan perjalanan dinas sebesar Rp80 miliar di lingkup Pemda  Halmahera Utara tahun 2020.

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Arafik Hamid
Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Selasa (07/06/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan ada temuan perjalanan dinas sebesar Rp80 miliar di lingkup Pemda  Halmahera Utara tahun 2020.

Temuan tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara beberapa waktu lalu.

"Laporan dari LSM telah kami terima. Intinya mereka laporkan ada temuan perjalanan dinas sebesar Rp80 miliar,"ungkap Kepala Kejari Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro, Selasa (07/06/2022).

Atas temuan tersebut kata Agus sudah ditindaklanjuti.

Sebagai bukti, saat ini pihaknya sedang mendalami  kasus ini.

Baca juga: Hore! Pegawai Non PNS Dilingkup Kemenag Halmahera Utara Dapat Jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Bupati Halmahera Utara dan Rombongan ke Polandia, Ada Apa?

Bahkan, dia mengaku, telah menyurat ke beberapa bendahara di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sayangnya Agus belum mau menyebutkan nama OPD dimaksud.

"Kami belum bisa sebut nama OPD. Tapi kami sudah kirim surat permintaan pemeriksaan," bebernya.

"Yang jelas kami akan dalami kasus ini,"tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved