Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Dibawa ke Polda Metro Jaya setelah Ditangkap di Lampung

Penyidik Polda Metro Jaya membawa pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja setelah ditangkap di Lampung, Selasa (7/6/2022).

Youtube Khilafatul Muslimin
Abdul Qadir Hasan Baraja, pemimpin Khilafatul Muslimin yang ditangkap polisi, Selasa (7/6/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap polisi pada hari ini, Selasa (7/6/2022) di Lampung

Setelah ditangkap, Abdul Qadir lantas dibawa ke Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan Abdul Qadir diprediksi akan sampai di Polda Metro Jaya siang ini.

"Diperkirakan nanti pukul 14.00 WIB atau 15.00 WIB sore akan tiba di Polda Metro Jaya," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022). 

Zulpan mengatakan Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap pukul 06.00 WIB.

Polisi masih enggan membeberkan kronologis penangkapan dari Abdul Qadir

Zulpan baru menjelaskan penangkapan kepada Abdul Qadir telah sesuai dengan prosedur. 

"Yang bersangkutan kami tangkap tentunya sesuai dengan SOP dan juga kita lakukan secara humanis dengan juga libatkan Forkopimda dari Bandar Lampung," katanya. 

Nantinya, kata Zulpan, Abdul Qadir langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif terkait penangkapan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengumumkan hasil sidang etik Propam Polda Metro Jaya terhadap kasus Aipda Rudi Panjaitan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/12/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengumumkan hasil sidang etik Propam Polda Metro Jaya terhadap kasus Aipda Rudi Panjaitan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/12/2021). (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya baru saja menangkap petinggi kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung, Selasa (8/6/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan penangkapan ini terkait konvoi khilafah yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Diketahui, konvoi pesepeda motor dengan poster bertuliskan kebangkitan khilafah dan bendera dengan aksara Arab itu terjadi pada Minggu (29/5/2022). 

"Ya ada kaitannya itu kan pak kapolda juga sudah bentuk tim khusus juga untuk mengusut hal itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Selasa (7/6/2022).

Dari data yang ada, Abdul Qadir Baraja ternyata merupakan eks narapidana terorisme.

Dia pernah ditahan sebanyak dua kali terkait kasus yang sama.

Abdul Qadir Hasan Baraja, pemimpin Khilafatul Muslimin yang ditangkap polisi, Selasa (7/6/2022).
Abdul Qadir Hasan Baraja, pemimpin Khilafatul Muslimin yang ditangkap polisi, Selasa (7/6/2022). (Youtube Khilafatul Muslimin)

Pertama kasus terorisme dilakukan pada Januari 1979 terkait teror Warman.

Kedua, dia ditahan atas kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal tahun 1985.

"Secara historis, pendiri gerakan ini sangat dekat dengan kelompok radikal seperti NII (Negara Islam Indonesia), MMI (Majelis Mujahidin Indonesia) dan memiliki rekam jejak dalam kasus terorisme," kata Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen R Ahmad Nurwakhid dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022) lalu. 

Nurwakhid mengungkapkan bahwa genealogi Khilafatul Muslimin itu sendiri sejatinya tidak bisa dilepaskan dari NII.

Sebab sebagian besar tokoh kunci dalam gerakan tersebut merupakan mantan NII.

"Pendiri dan pemimpinnya adalah Abdul Qadir Hasan Baraja mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasir (ABB) dan lainya, serta ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tahun 2000," ungkap Nurwakhid. 

Kelompok ini diduga melanggar Undang-Undang tentang organisasi masyarakat dan juga Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 yang dapat menimbulkan keonaran.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Ditangkap, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Diboyong ke Polda Metro Siang Ini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved