Korban Dugaan Persetubuhan dengan Pelaku Oknum Anggota Brimob Minta Kepastian Hukum dari Penyidik
Nasib anggota Brimob berinisial IL bertugas di Polda Maluku Utara akan segera ditentukan.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Nasib anggota Brimob berinisial IL bertugas di Polda Maluku Utara akan segera ditentukan.
IL dilaporkan atas dugaan persetubuhan dengan salah satu siswi SMA di Kota Ternate.
IL dilaporkan orang tua korban, dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : STPL/09/V/2022/ Res Ternate.
PS Kasihumas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin kepada Tribunternate.com mengatakan, kasus ini dilaporkan beberapa waktu lalu.
Saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan.
Beberapa saksi sudah dimintai keterangan termasuk terlapor.
"Dalam waktu dekat kita sudah gelar perkara kasus ini,"ungkapnya, Rabu (7/6/2022).
Jika sudah gelar perkara kata Wahyudin barulah statusnya ditingkatkan.
Baca juga: Komandan Dansat Brimob Maluku Utara Marah, Anggotanya Tersandung Kasus dengan Wanita
Baca juga: Siap! Kompol Sirajudin Jabat Danyon A Pelopor Sat Brimob Polda Maluku Utara
Kuasa Hukum korban, M. Bahtiar Husni mengaku, sampai sekarang belum ada informasi lanjutan padahal sejumlah saksi-saksi telah dimintai keterangan.
Seharusnya usai memeriksa para saksi-saksi penyidik langsung gelar perkara.
Dia mendesak penyidik mempercepat sekaligus memberi kepastian pada korban.
"Kami minta penyidik percepat kasus ini,"desak Bahtiar. (*)