ASN dan Perangkat Desa di Halmahera Utara Masih Gigit Jari
Terhitung masuk bulan ke lima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halmahera Utara belum dibayar
TRIBUNTERNATE.COM- Terhitung masuk bulan ke lima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halmahera Utara belum dibayar.
Selain tunjangan ASN, Pemda setempat juga belum membayar Siltap Perangkat Desa selama tiga bulan.
Beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis Kitong, angkat bicara soal hak-hak ASN dan perangkat Desa yang menunggak.
Dia meminta Pemerintah Daerah segera menyelesaikan seluruh keterlambatan pembayaran ini.
Baca juga: Bupati Halmahera Utara dan Rombongan ke Polandia, Ada Apa?
Baca juga: Siltap Perangkat Desa Tak Kunjung Cair, Kepala BKAD Halmahera Utara Masih Tak Bisa Dihubungi
Kepada Tribunternate.com, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan informasi (Kominfo) Halmahera Utara Deky Tawaris mengaku, Siltap perangkat Desa Triwulan I terhitung Januari-Maret tahun 2022 telah dibayar.
Sedangkan, di Triwulan II dari April-Juni masih dalam proses.
"Jadi memang kita bayar tiga bulan sekali,'ucap Deky, Rabu (08/06/2022).
Sedangkan untuk tunjangan TPP lanjut Deky akan dibayar setelah ada rekomendasi persetujuan dari Mendagri.
"Tunjangan ASN menunggu rekomendasi Mendagri, prosesnya sedang berjalan,"katanya. (*)