Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jumlah Penduduk Halmahera Utara 200.778 Jiwa, Sebuah Peluang Penambahan Kursi untuk Legislatif

Jumlah penduduk yang ada di Halmahera Utara sekarang ini, merupakan peluang bagus untuk menambah jumlah kursi legislatif kedepan.

Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Arafik Hamid
PELUANG: Ketua KPU Kabupaten Halmahera Utara, Muhammad Rizal 

TRIBUNTERNATE.COM - Jumlah penduduk Kabupaten Halmahera Utara, menentukan penambahan kursi di lembaga legislatif.

Pasalnya, Kursi di DPRD Halmahera Utara saat ini sebanyak 25 kursi legislatif.

Sementara syarat penambahan kursi, berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Jumlah kursi DPRD suatu daerah, ditentukan berdasarkan jumlah penduduk.

Baca juga: Demi Menopang PAD, Dinas Pariwisata Morotai Gandeng Komonitas Pokdarwis

Berkaitan dengan jumlah alokasi kursi DPRD, diatur bahwa jumlah penduduk sebanyak 100 ribu jiwa.

Sampai dengan 200 ribu jiwa, ditetapkan sebanyak 25 kursi legislatif.

Kemudian penduduk sebanyak 200 ribu jiwa, sampai dengan 300 ribu jiwa, memperoleh kursi 30.

Sementara untuk mekanisme pemetaan daerah pemilihan (Dapil), dengan alokasikan paling sedikit tiga kursi.

"Untuk mekanisme pemetaan kecamatan atau gabungan kecamatan, dengan alokasi kursi paling sedikit tiga kursi.

Baca juga: Anggaran Sail Tidore 2022, Sekot: Kita Tunggu Hasil Rapat Tingkat Menteri Dulu

"Dan paling banyak 12 kursi, "jelas Ketua KPU Kabupaten Halmahera Utara, Muhammad Rizal, Kamis (9/6/2022).

Berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilu, Halmahera Utara memenuhi syarat.

Diketahui, jumlah penduduk Kabupaten halmahera Utara, pada semester dua 2021 mencapai 200.778 jiwa. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved