Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Front Anti Korupsi Maluku Utara Desak Kejati Malut Panggil Abubakar Abdullah

Koordinator aksi Isto, mendesak Kajati panggil mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku Utara Abubakar Abdullah

TribunTernate.com/RandiBasri
Massa aksi dari Front Anti Korupsi Maluku Utara saat melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin (3/11/2025). Mereka desak Kejati Malut untuk panggil mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku Utara, Abubakar Abdullah berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran rumah tangga DPRD Malut yang juga tengah diusut Kejati. 
Ringkasan Berita:
  • Koordinator aksi Isto, mendesak Kajati panggil mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku Utara Abubakar Abdullah, yang saat ini jabat Kadikbud Maluku Utara.
  • Mengenai dugaan keterlibatan Abubakar Abdullah dalam kasus dugaan korupsi anggaran rumah tangga DPRD Malut yang juga tengah diusut Kejati.
  • Tim penyidik sudah memintai keterangan sejumlah pihak, yakni Bendahara Sekretariat DPRD Maluku Utara, Ketua DPRD hingga eks ketua DPRD.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Massa aksi dari Front Anti Korupsi Maluku Utara berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin (3/11/2025).

Pada unjuk rasa tersebut, massa aksi menyampaikan banyak isu yang ditujukan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang baru, Sufari.

Salah satunya, Koordinator aksi Isto, mendesak Kajati panggil mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku Utara Abubakar Abdullah, yang saat ini jabat Kadikbud Maluku Utara.

Baca juga: Rotasi Jabatan di Kejati Maluku Utara, Kajati Lantik Wakajati hingga 7 Kepala Kejari

Massa aksi dari Front Anti Korupsi Maluku Utara saat melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin (3/11/2025). Mereka desak Kejati Malut untuk panggil mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku Utara, Abubakar Abdullah.
Massa aksi dari Front Anti Korupsi Maluku Utara saat melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin (3/11/2025). Mereka desak Kejati Malut untuk panggil mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku Utara, Abubakar Abdullah. (TribunTernate.com/RandiBasri)

 

Hal ini menurut mereka, mengenai dugaan keterlibatan Abubakar Abdullah dalam kasus dugaan korupsi anggaran rumah tangga DPRD Malut yang juga tengah diusut Kejati.

“Abubakar Abdullah juga merupakan salah satu yang ikut terlibat dalam kasus dugaan anggaran rumah tangga DPRD Maluku Utara yang kini diusut Kejati Malut,” kata Isto dalam orasinya.

Pada kasus, kata Isto, tim penyidik sudah memintai keterangan sejumlah pihak, yakni Bendahara Sekretariat DPRD Maluku Utara, Ketua DPRD hingga eks ketua DPRD.

Selanjutnya kata Isto, Kejati Maluku Utara harus memanggil Abubakar Abdullah untuk dimintai klarifikasi mengenai kasus tersebut.

Diketahui, saat ini tim penyidik Kejati Maluku Utara sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan tunjangan operasional dan rumah tangga DPRD Maluku Utara.

Anggaran proyek tersebut bernilai Rp 60 juta perbulan yang diterima DPRD Maluku Utara selama periode 2019-2024. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved