Polri Gandeng PPATK untuk Lacak Aliran Dana Khilafatul Muslimin di Luar Negeri
Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana Khilafatul Muslimin.
TRIBUNTERNATE.COM – Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana Khilafatul Muslimin, termasuk yang berada di luar negeri.
Pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja telah berhasil ditangkap oleh tim khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (7/6/2022).
Pada saat penangkapan pemimpin tertinggi organisasi Khilafatul Muslimin tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyebut bahwa pihaknya menemukan sebuah fakta mengejutkan.
Fakta tersebut yakni Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan aliran dana operasional yang masuk ke organisasi masyarakat itu cukup besar.
"Itu masih didalami, karena Polri tidak bisa bekerja sendiri ketika menyangkut masalah aliran dana. Kita harus bekerja sama dengan PPATK," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin Berniat Ganti Ideologi Pancasila dengan Khilafah
Baca juga: Tangkap Abdul Qadir Hasan Baraja, Polisi Kaget Aliran Dana Masuk ke Khilafatul Muslimin Sangat Besar
Selain itu, Dedi menyebut kepolisian juga akan bekerja sama dengan instansi lainnya. Salah satunya adalah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Dan juga kita akan bekerjasama dengan berbagai macam stakeholder terkait lainnya yang bisa betul-betul melacak dana tersebut dari mana," tuturnya.
Dedi menjelaskan alasan kenapa Densus dilibatkan untuk melacak aliran dana Khilafatul Muslimin di luar negeri. Menurutnya, Densus 88 memiliki data yang kuat.
"Dan tentunya tim dari Densus pun karena memiliki data base yang sangat kuat, juga pasti akan mendalaminya," pungkas Dedi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cari Aliran Dana Khilafatul Muslimin di Luar Negeri, Polri Gandeng PPATK