Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Polisi Gagal Jemput Paksa, Nikita Mirzani Datangi Polres Serang Kota, Ucapkan Terima Kasih

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Niki begitu sapaan akrabnya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Serang Kota.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2020). 

Hal ini diinformasikan langsung oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.

Kombes Shinto mengaku sangat mengapresiasi sikap Nikita Mirzani yang kooperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

"Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada Ibu Nikita yang kooperatif untuk datang ke Polresta Serang Kota," kata Shinto.

"Dengan apa yang sudah dilakukan Ibu Nikita, dalam konteks beliau datang dan memberikan keterangan kepada penyidik," sambungnya.

Kombes Shinto kemudian menegaskan bahwa Nikita Mirzani masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Aktris Nikita Mirzani
Nikita Mirzani masih berstatus sebagai saksi dalam laporan yang dilakukan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota. (Kolase Tribunnews/ Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

"Kami tegaskan pemeriksaan Ibu Nikita sebagai saksi dan beliau juga sudah diinformasikan secara rinci," jelas Shinto.

"Tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap Ibu Nikita," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kombes Shinto menjelaskan soal kedatangan sejumlah penyidik ke kediaman Nikita Mirzani untuk membangun komunikasi.

"Penyidik datang tadi pagi untuk membangun komunikasi karena dua kali panggilan kita menanyakan respons dari Ibu Nikita," ujar Shinto

"Dan konteksnya dalam respons agak siang tadi ternyata memang Ibu Nikita bersedia memberikan keterangan di depan penyidik ," lanjutnya.

Kata Kombes Shinto, ibu tiga anak itu dilaporkan terkait dengan salah satu unggahan di akun Instagram pribadinya.

"Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh saudara DM sesuai dengan laporan polisi adalah UU ITE."

"Di mana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik Ibu Nikita," paparnya.

Nikita Mirzani Kaget Rumahnya Dikepung Polisi sejak Jam 3 Pagi

Peristiwa tidak mengenakkan baru saja dialami oleh Nikita Mirzani.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved