Operasi Patuh Kie Raha Hari Kedelapan, 633 Kendaraan Roda Dua Kena Tilang Satlantas Polres Ternate
Operasi Patuh Kie Raha 2022 oleh Polres Ternate berhasil menjaring 633 kendaraan, dan semua kendaraan itu adalah kendaraan roda dua.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Menurut Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Rezza Polres Ternate, Muhammad Fajrin.
Selama delapan hari menggelar Operasi Patuh Kie Raha 2022, pihaknya menjaring 633 kendaraan, yang semuanya merupakan kendaran roda dua.
"Iya, puluhan kenderaan ini ditilang saat ditemukan melakukan pelanggaran di jalan raya."
"Semuanya adalah sepemotor, dan tidak ada kendaraan roda empat, "ungkapnya, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Operasi Patuh di Halmahera Barat: Pelanggaran Didominasi Helm dan Pengendara di Bawah Umur
Mantan Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate ini merincikan, dari jumlah kendaraan roda dua yang terjaring Operasi Patuh Kie Raha 2022.
Diantaranya, untuk barang bukti motor yang daiamankan sebanyak 291 unit.
Sementara kelengkapan SIM sebanyak 125, dan 217 adalah kelengkapan STNK.
Pelanggaran ini kata dia, didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 387 kendaraan.
Dan 159 kelengkapan kendaraan, serta 87 pelanggaran melawan arus Lalulintas.
Operasi Patuh Kie Raha 2022 di Kota Ternate, terfokus pada pelangaran kasat mata dengan menggunakan sistem hunting atau patroli.
Baca juga: DPRD Ternate Kunjungan ke Pemkab Morotai, Ingin Tiru Pengelolaan Keuangan Daerah
Sistem operasi yang dilakukan adalah ketika patroli dan menemukan pelanggaran, maka langsung dilakukan penindakan.
"Kepada pengedara roda dua maupun roda empat di Kota Ternate, ia minta untuk tetap mematuhi peraturan Lalulintas di jalan raya."
"Karena satu pelanggaran, bisa terjadi kecelakaan Lalulintas yang merugikan pengendara atau orang lain, "harapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/kasat-lantas-polres-ternate-iptu-rezza-muhammad-fajrin.jpg)