Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kejagung: Mantan Mendag M Lutfi Buka-bukaan soal Kasus Minyak Goreng, Bongkar Keterlibatan Pelaku

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Supardi mengatakan Muhammad Lutfi kooperatif saat diperiksa penyidik. 

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022). Kejagung sebut Muhammad Lutfi kooperatif sudah terbuka saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik. 

TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Muhammad Lutfi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 22 Juni 2022. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Supardi mengatakan Muhammad Lutfi kooperatif saat diperiksa penyidik. 

Ia menyampaikan bahwa M Lutfi sudah terbuka saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Khususnya, kata dia, pertanyaan yang menyangkut pemberian fasilitas izin ekspor minyak goreng dan turunannya.

"Dia sudah buka semua, dia buka semua. Membuka artinya dia tuh apa yang dia dengar, dia alami sudah berusaha dibuka dan tidak ditutup-tutupi terkait dengan keterlibatan orang-orang itu," jelas Supardi.

Supardi juga mengatakan pihaknya masih belum menemukan adanya bukti eks Mendag diduga menerima suap dari pengusaha sawit. 

“Itu kata siapa? Jadi sampai saat ini kita belum bisa menemukan fakta itu (Lutfi terima suap dari penguasaha sawit),” kata Supardi di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022) malam.

Lebih lanjut, Supardi menyatakan bahwa nantinya kasus perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak goreng ini akan terungkap di persidangan mendatang.

“Saya tidak bisa sampaikan materi. Jadi biar di pengadilan nanti terbuka di situ. Tapi nanti setelah proses ini di persidangan,” katanya.

Baca juga: Momen Mantan Mendag M Lutfi Tiba di Kejagung, Bakal Diperiksa soal Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng

Baca juga: Harta Kekayaan Muhammad Lutfi, Mendag yang Disorot karena Mafia Minyak Goreng, Total Rp226 Miliar

Diberitakan sebelumnya, M Lutfi telah menyelesaikan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Diketahui, Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 09.10 WIB hingga pukul 21.11 WIB di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Total, Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022). Ia datang sekira pukul 09.10 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus ekspor minyak goreng.
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022). Ia datang sekira pukul 09.10 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus ekspor minyak goreng. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Lutfi mengaku pihaknya telah menjawab seluruh pertanyaan dengan sebenar-benarnya di hadapan penyidik.

dia juga telah mematuhi pemeriksaan dengan datang sesuai jadwal.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved