Wujudkan Pariwisata yang Bersih, Dinas Pariwisata Morotai Latih Komunitas Pokdarwis
Dinas Pariwisata Kabupaten Morotai latih komunitas jaga pariwisata selalu bersih di Morotai
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Dinas Pariwisata Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, menggelar kegiatan pelatihan tentang kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah di Destinasi Wisata Morotai.
Pelatihan pengelolaan sampah di Destinasi Wisata itu dihadiri sebanyak 40 peserta dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Morotai.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, F Revi Dara, bertempat di Irama Cafe Desa Pandanga, Jumat (24/6/2022).
Revi Dara mengatakan, Morotai memiliki potensi dan keunggulan secara geoekonomi dan geostrategis sehingga ditetapkan menjadi salah satu lokasi Destinasi Wisata 10 Bali baru di Indonesia.
Baca juga: Berikut Enam Wisata Tanjung di Morotai yang Wajib Dikunjungi Traveler Saat Liburan
Sehingga, ditetapkan dalam RPJMN tahun 2020-2024 sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
"Lewat pelatihan ini diharapkan dapat mempersiapkan SDM kita di lokasi Wisata agar pelayanan kita bagi wisatawan bisa lebih baik lagi,"ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata Pulau Morotai, Kalbi Rasyid, menjelaskan, dalam dunia Pariwisata, konsentrasi mereka bukan hanya infrastruktur, tetapi juga soal peningkatan SDM, karena itu satu hal yang penting.
Maka itu diadakan pelatihan-pelatihan seperti ini.
Baca juga: Kepala Dinas PMD Morotai Himbau Semua Kepala Desa Agar Berinovasi Kembangkan Potensi Desa
Tujuannya, untuk membantu masyarakat agar lebih berkualitas.
"Kualitas untuk memahami soal kebersihan, soal sanitasi, di wilayah-wilayah Destinasi khususnya di Morotai,"imbuhnya.
Adapun yang mengisi dalam pelatihan ini antara lain, Kepala Dinas Pariwisata Pulau Morotai, Dosen pengajar di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate Dr. M Djanib Achmad, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Fachrudin M.Banyo, Dosen Universita Pasifik (Unpas) Kismanto Koroi, maupun dari pihak Dinas Kesehatan. (*)