Resmob Polda Maluku Utara Bekuk Seorang Target Operasi Pelaku Penganiayaan
Seorang pelaku target operasi (TO) kasus penganiayaan berhasil dibekuk Anggota Resmob Polda Maluku Utara.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil membenarkan penangkapan seorang pelaku dugaan kasus penganiayaan.
"Pelaku berinisial SK, merupakan Target Operasi (TO) Anggota Resmob Polres Bualemo, Polda Gorontalo."
"Yang diamanakan oleh Anggota Resmob Polda Maluku Utara, di Kelurahan Tafure, Ternate Utara, "katanya, Rabu (29/6/2022).
Dijelaskan, SK di duga sudah melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga melarikan diri ke Kota Ternate, Maluku Utara.
Baca juga: Tim Resmob Macan Gamalama Bekuk Pencuri Pakaian dan Aksesoris di Muara Hotel & Mall Ternate
Saat penangkapan, SK tidak dalam perlawanan, sehingga dirinya langsung digiring ke Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
SK sendiri terlihat dengan perkara penganiayaan nomor: LP /B/119/IX/2021/SPKT/Polres Boalemo/Polda Gorontalo.
Baca juga: Hendak Melarikan Diri, Ditreskrimum Polda Maluku Utara Tangkap DPO Dugaan Kasus Penipuan
"Kita hanya bantu penangkapan, karena TK-nya di Polres Bualemo, karena kebutulan SK berada di wilayah hukum Polda Maluku Utara, "ujarnya.
Menurut Michael, saat ini tersangka sudah diamankan ke kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara, untuk selanjutnya akan diserahkan ke Polres Bualemo Polda Gorontalo.
"Setelah dilakukan penangkapan, maka selanjutnya kami serahkan ke Polres Bualemo untuk dilakukan proses selanjutnya, "pungkasnya. (*)