Selama Lima Bulan, Dinas Kesehatan Halmahera Utara Mencatat Ada 36 Kasus DBD
Pewriode Januari-Mei 2022, Dinas Kesehatan Halmahera Utara mencatat terdapat 36 kasus demam berdarah dengue (DBD).
TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Halmahera Utara, Denny HC Hohakai mengungkapkan.
Terhitung Januari-Mei 2022, Dinas Kesehatan Halmahera Utara mencatat ada 36 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Halmahera Utara.
"Dari angka tersebut, saya perkirakan penyakit DBD di tahun ini sedikit menurun, karena di tahun lalu, hanya 105 kasus saja, "ungkapnya, Kamis (30/6/2022).
Dijelaskan, penyebaran penyakit DBD di Halmahera Utara pada Januari sebanyak 14 kasus, Februari 7 kasus, Maret 4 kasus, April 1 kasus, Mei 3 kasus dan Juni 4 kasus.
Baca juga: Polres Halmahera Utara Ziarah dan Tabur Bunga ke Taman Makam Pahlawan di HUT Bhayangkara ke-76
Olehnya itu, pihaknya telah melakukan fogging anti nyamuk DBD di beberapa desa, yakni Desa Kao di Kecamatan Kao dan Desa Gorua di Kecamtan Tobelo Utara.
"Karena bulan ini kami temukan empat kasus DBD, jadi kami sudah melakukan foging di dua kecamatan," jelasnya.
Baca juga: Urgen! Desa Mamuya di Halmahera Utara Butuh Jaringan Telekomunikasi dan Internet Prima
Karena itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat, agar menjaga kesehatan karena saat ini masuk musim penghujan.
"Kita perlu menjaga lingkungan, dan tetap waspada pada penyakit DBD."
"Dan selalu ingat 3M, yakni menguras tempat penampungan air seperti bak mandi, kendi, toren air, dan tempat penampungan air lainnya, "pungkasnya. (*)