Plt Sekda Morotai Minta Warga Jangan Jual Tanah Sembarangan
Plt Sekda Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, F Revi Dara, meminta masyarakat di Morotai jangan menjual tanah sembarangan.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, F Revi Dara, meminta masyarakat di Morotai agar jangan menjual tanah sembarangan.
"Saya harap masyarakat tertib dan tidak menjual barang orang lain atau barang milik sendiri maupun tanah sudah dijual jangan dijual lagi,"ujar F Revi, saat usai melantik dua Camat jadi PPATS, di Aula Kantor Pemerintahan Terpadu Kabupaten Pulau Morotai, Jumat (1/7/2022).
F Revi Dara mengatakan, kedua Camat yang baru diangkat menjadi PPATS harus menertibkan sertifikat dan juga pemetaan tanah di wilayah kerja masing-masing.
Agar ke depan ada tambahan lagi PPATS di semua Kecamatan supaya mudah meminimalisir masalah lahan di wilayah kerja masing-masing.
"Jadi dengan adanya Camat selaku PPATK, saya pikir sudah harus diidentifikasi jual beli tanah di daerah masyarakat,"katanya.
Maksud dari indentifikasi menurut Revi, supaya berikutnya tidak lagi ditemukan tanah yang sudah dijual diterbitkan lagi akta tanahnya.
Baca juga: Kepala Pertanahan Pulau Morotai Lantik Dua Camat Jadi PPATS
"Hari ini yang dilantik Camat Morotai Selatan dan Pulau Rao, mudah mudahan ke depan kita dorong Camat yang lain lagi jadi PPATS,"pungkasnya.
Kepala Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Armansyah Badaruddin, mengangkat dua Camat, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).
Pengangkatan dua Camat menjadi PPATS berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Provinsi Maluku Utara, Nomor: 80/SK-82.HP.02/VI/2022, tentang penunjukan Camat sebagai PPATS.
Kedua Camat yang dilantik jadi PPATS yakni, Camat Kecamatan Morotai Selatan, Nurhayati Taher dan Camat Pulau Rao, Laurina Maarontong dan Laurina Maarontong dilantik di Aula Kantor Pemerintahan Terpadu Kabupaten Pulau Morotai pada Jumat (1/7/2022) dihadiri Plt Sekretaris Daerah Morotai, F Revi Dara dan sejumlah pejabat lainnya.
Baca juga: PJ Bupati Morotai Masih Menunggu Rekomendasi Mendagri Soal Pencairan Tambahan Penghasilan ASN
Kepala Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai, Armansyah Badaruddin mengatakan, diangkatnya kedua Camat sebagai PPATS akan sangat membantu kerja-kerja Kantor Pertanahan di Pulau Morotai.
"Pelantikan kedua Camat ini otomatis sudah menjadi bagian dari mitra kerja Badan Pertanahan pada umumnya dan mitra kerja pada kantor Pertanahan pada khususnya,"kata Armansyah dalam sambutannya.
Armansyah pun berharap agar kedua Camat yang baru diangkat jadi PPATS ini intens berkomunikasi serta membangun kerjasama dengan Kantor Pertahanan Pulau Morotai.
"Berkoordinasi setiap saat supaya kualitas pelayanan Pertanahan kepada masyarakat itu akan lebih baik. Jika sebaliknya maka apa yang kita harapkan tidak tercapai. Saya juga harap dukungan dari Dinas terkait,"harapnya. (*)
