Kepala Pertanahan Pulau Morotai Lantik Dua Camat Jadi PPATS
Kepala Pertanahan Pulau Morotai mengangkat dua Camat jadi PPATS. Pelantikan dua Camat ini diharapkan sangat membantu pelayanan di Pertanahan.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM-Kepala Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Armansyah Badaruddin, mengangkat dua Camat, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).
Pengangkatan dua Camat menjadi PPATS berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Provinsi Maluku Utara, Nomor: 80/SK-82.HP.02/VI/2022, tentang penunjukan Camat sebagai PPATS.
Kedua Camat yang dilantik jadi PPATS yakni, Camat Kecamatan Morotai Selatan, Nurhayati Taher dan Camat Pulau Rao, Laurina Maarontong.
Baca juga: Jelang Idul Adha 2022, Pemkab Morotai Siapkan 39 Ekor Hewan Kurban
Nurhayati Taher dan Laurina Maarontong dilantik di Aula Kantor Pemerintahan Terpadu Kabupaten Pulau Morotai pada Jumat (1/7/2022) dihadiri Plt Sekretaris Daerah Morotai, F Revi Dara dan sejumlah pejabat lainnya.
Kepala Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai, Armansyah Badaruddin mengatakan, diangkatnya kedua Camat sebagai PPATS akan sangat membantu kerja-kerja Kantor Pertanahan di Pulau Morotai.
"Pelantikan kedua Camat ini otomatis sudah menjadi bagian dari mitra kerja Badan Pertanahan pada umumnya dan mitra kerja pada kantor Pertanahan pada khususnya,"kata Armansyah dalam sambutannya.
Baca juga: MA Tolak Gugatan Anggota DPRD Morotai Soal Pemangkasan Tunjangan Rumah dan BBM
Armansyah pun berharap agar kedua Camat yang baru diangkat jadi PPATS ini intens berkomunikasi serta membangun kerjasama dengan Kantor Pertahanan Pulau Morotai.
"Berkoordinasi setiap saat supaya kualitas pelayanan Pertanahan kepada masyarakat itu akan lebih baik. Jika sebaliknya maka apa yang kita harapkan tidak tercapai. Saya juga harap dukungan dari Dinas terkait,"harapnya. (*)