Kapolda Maluku Utara: Ada Back Up Oknum Polisi Dalam Penyelundupan Motor Bodong
Kapolda Maluku Utara menyebut ada keterlibatan polisi dalam penyelundupan puluhan motor yang masuk ke Maluku Utara dari Manado.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Risyapudin Nursin menyebut, ada keterlibatan oknum Polisi dalam penyelundupan 22 kendaraan (motor) bodong, yang masuk ke Maluku Utara.
Menurut Kapolda, dengan keterlibatan oknum Polisi dalam kasus ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Danrem 152/Baabullah.
Untuk menindak tegas anggota, yang coba-coba memback-up masuknya kendaraan illegal.
"Memang ada keterlibatan oknum Polisi, dalam kasus penyelundupan kendaraan ini, "ungkapnya, Senin (4/7/2022).
Baca juga: 387 Peserta Lolos Seleksi Bintara Polri, Wakapolda Maluku Utara: yang Tidak Lolos Jangan Putus Asa
Dia menyebut, yang pasti bukan hanya anggota di Polda Maluku Utara tapi juga anggota di Polda Sulawesi Utara.
Sebab kata Kapolda, pintu keluarnya dari sana, sehingga ada penyuludupan kenderaan dibawa masuk ke Maluku Utara.
"Olehnya itu sekarang, Ditlantas Polda maluku Utara yang baru ini, saya minta untuk ikut mengusut, "harapnya.
Selain keterlibatan oknum anggota Polisi, Kapolda juga mengaku, ada keterlibatan masyarakat.
"Ada oknum, tapi paling banyak adalah masyarakat, "bebernya.
Menurutnya, pukluah kendaraan yang merupakan kasus kejahatan antara Provinsi ini, dalam waktu dekat akan diserahkan guna dilakukan penyelidikan.
"12 kendaraan yang ada Laporan Polisi (LP) di Polda Sulawesi Utara, akan kita serahkan kasana, supaya bisa dikembangkan, "ujarnya.
Baca juga: Tim Gabungan Basarnas Ternate Evakuasi Empat Nelayan Asal Tobelo Halmahera Utara
Kapolda mengaku, sebagai Provinsi terbahagia di Indonesia, dirinya sangat malu jika Maluku Utara menjadi Provinsi penyangga hasil kejahatan.
"Makanya saya juga minta tolong ke masyarakat, supaya jangan terpancing atau tergiur."
"Dengan kendaraan, yang dijual murah, karena itu pasti tidak memiliki dokumen dan surat-surat, "pungkasnya. (*)