Senin, 4 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Penuh Kejanggalan, Jokowi: Proses Hukum Harus Dilakukan

Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan satu anggota polisi itu.

Tayang:
Kolase TribunJambi.com/TribunSumsel.com
Brigadir J tewas ditembak rekannya. Baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan satu anggota polisi itu. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus penembakan sesama anggota polisi kembali terulang.

Kali ini, penembakan terjadi antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

Akibat insiden ini, Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia.

Selain itu, kasus penembakan di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan penuh dengan kejanggalan.

Mulai dari CCTV rumah tidak diungkap, 3 handphone keluarga diduga diretas, luka sayatan di jenazah Brigadir J, hingga polisi ungkap kronologi yang berbeda, dikutip dari Tribunnews.com.

Hingga akhirnya, kasus ini pun sampai ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia langsung mengirimkan titah kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan satu anggota polisi itu.

”Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi singkat di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat, Selasa, (12/7).

Terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komisari Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, dan beranggotakan perwira tinggi lain untuk menyelidiki kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu.

”Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: HP Keluarga Diduga Diretas, Ini Sederet Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Sigit mengatakan pihaknya juga akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam tim khusus ini. 

"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.

Selain itu, mantan Kabareskrim Polri itu mengaku juga sudah berkoordinasi dengan pihak eksternal Polri untuk mengawal kasus tersebut.

"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ungkapnya.

Baca juga: Mengenal 5 Tipe Love Language atau Bahasa Cinta: Acts of Service hingga Physical Touch

Baca juga: Viral Pasien Pria Datang ke RS Keluhkan Alat Vital Patah saat Bercinta, Ini Kata Dokter Boyke

Namun demikian, saat ditanya apakah dirinya akan menonaktif Irjen Ferdy Sambo sesuai insiden tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan, Sigit menolaknya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved