Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terkait Aktivitas Kapolda Maluku Utara, DPD GMNI Beda Pendapat dengan DPC Peradi

DPD GMNI Maluku Utara menilai positif bila Irjen (Pol) Risyapudin Nursin banyak beraktivitas di rumah, kontra dengan sikap DPC Peradi Maluku Utara.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Istimewa
POLEMIK: Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara, Nimrod Lasa May (kiri) menilai sah-sah saja bila Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Risyapudin Nursin banyak meluangkan waktu di rumah ketimbang di kantor. Kontra dengan pernyataan sikap yang dilontarkan Ketua DPC Peradi Maluku Utara, Muhammad Konoras, Jumat (15/7/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara, Nimrod Lasa May menilai pernyataan Ketua DPC Peradi Maluku Utara, Muhammad Konoras keliru terkait kinerja Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Risyapudin Nursin.

Pasalnya, kinerja orang nomor satu dilingkup Kepolisian Maluku Utara itu dinilai buruk, lantaran sering beraktivitas di rumah.

"Kalau soal Kapolda bekerja atau beraktifitas di rumah, itu memang tidak melanggar aturan, "tegasnya, Kamis (14/7/2022).

Menurutnya, soal sorotan maupun kritikan dari Muhammad Konoras terhadap siapapun pejabat publik, sah-sah saja. Apalagi hingga mengkritik seorang Kapolda Maluku Utara yang beraktivitas di rumah melainkan di kantor.

Baca juga: Kapolda Maluku Utara Bantah Tudingan Bahwa Dirinya Lebih Banyak Beraktivitas di Rumah

Tentu kata dia (Kapolda) kalau bekerja di kantor memang tidak masalah, untuk itu ia menyarankan kepada Muhammad Konoras, untuk pelajari aturan yang berlaku saat ini, yang tidak menafikan situasi dan kondisi negara saat ini.

"Mungkin bapak Muhammad Konoras lupa dengan situasi negara saat ini, di mana hampir seluruh masyarakat Indonesia dihantam Pandemi Covid-19, "ungkapnya.

Untuk itu ia menyebut, bekerja atau beraktifitas di rumah oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Risyapudin Nursin tidak melanggar aturan.

Sebab era sekarang ini kan era digital, hampir semua sistem bekerja secara online. Untuk itu, bacalah sistem kerja WFO dan WFH yang memberikan pembatas kerja baik di rumah maupun di kantor.

Disamping itu, DPD GMNI Maluku Utara selalu action dengan program bersama Polda dan Polres. Maka kinerja Kapolda bersama jajarannya patut diapresiasi.

Misalkan program vaksinasi, baksos, sosialisasi dan bahkan yang paling luar biasa patut diacungkan jempol bagi Polda Maluku Utara adalah kegiatan Expo UMKM Maluku Utara, yang baru selesai dilaksanakan dan sukses.

Terpisah, Ketua DPC Peradi Maluku Utara, Muhammad Konoras saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, sebagai pejabat publik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tentu berkaitan dengan masyarakat, tentu dengan begitu akan mendapat penilain publik yang beragam.

"Yang disampaikan oleh Ketua DPD GMNI Maluku Utara itu tidak ada yang salah, karena mereka menilai dari pandangan yang berbeda dengan saya, dan itu adalah sikap atau respon positif yang harus dihargai, "terangnya.

Baginya memang tidak ada UU yang melarang Kapolda untuk bekerja di rumah, tetapi patut diketahui bahwa pelayanan di rumah pasti berbeda dengan pelayanan di kantor.

"Saya sebagai Ketua Peradi yang oleh Mahkamah Konstitusi seb6gai organ Negara yang sama dengan Polisi Jaksa dan Hakim. Dalam melaksanakan tugas sebagai pemberi jasa bantuan hukum dan keadilan untuk masyarakat terkadang harus berkoordinasi dengan pak Kapolda, "jelasnya.

Baca juga: Kapolda Maluku Utara Dinilai Lebih Banyak Beraktivitas di Rumah Ketimbang Datang ke Kantor

Tetapi jika pak Kapolda melayani dirumah itu kurang elegan, olehnya itu Konoras masih tetap berharap pak Kapolda bisa melayani masyarakat di jantornya.

Maksud kalimat pertama diatas itu adalah tugas dan fungsi, tolong dikoreksi setiap kegiatan Polda Maluku Utara pasti semuanya sukses.

"Saya juga yakin Kapolda tidak berharap pujian dari GMNI, tetapi itu patut diapresiasi. Begitu juga saya mengkritik Kapolda tidak berarti tidak mengakui kinerja Kapolda, tetapi lebih elegan lagi kalau Kapolda mengendalikan Institusinya dari kantornya sendiri, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved