Pemilu 2024
Baru Tujuh Parpol Mendaftar Sebagai Peserta Pemilu 2024 di KPU RI
Baru 10 Partai Politik yang melakukan pendaftaran ke KPU Halmahera Utara sebagai peserta pada Pemilu 2024.
TRIBUNTERNATE.COM - Menurut Devisi Teknis KPU Halmahera Utara, Sefriandon Pitakono, sejak dibuka pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024, baru 10 partai politik (Parpol) yang mendaftar ke KPU RI.
"Baru 10 Parpol yang mendaftar, yang lain belum, "ungkapnya, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya, pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024, tertuang di dalam PKPU nomor 3 tahun 2022, tentang tahapan jadwal dan program.
Meski begitu, dari 10 Parpol tadi, 3 diantaranya dikembalikan untuk melengkapi berkas.
Baca juga: Satpol PP Kota Ternate Ciduk 11 Siswa Karena Bolos Selokah
"Karena belum lengkap saja berkasnya, jadi kami kemba likan untuk dilengkapi, "tuturnya.
7 Parpol yang telah mendaftar ke KPU Halmahera Utara:
1. Partai demokrasi Perjuangan Indonesia.
2.Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
4. Partai Nasdem.
5. Partai Bulan Bintang (PBB).
6. Partai Perindo.
7. Parati Kebangkitan Nusantara (PKN).
Baca juga: Akses Jembatan Menuju Pasar Wosia Halmahera Utara Diblokir Warga, Kenapa?
3 Parpol yang berkasnya dikembalikan, untuk dilengkapi:
1. Partai Prima.
2. Partai Reformasi.
3. Partai Negri Daulat Indonesia. (*)