Minggu, 3 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pencurian di Halut

Bobol Rumah Warga, Seorang Pria di Halmahera Utara Diringkus Polisi

NJ alias Nurman ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Polsek Galela, Halmahera Utara

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Polres Halmahera Utara
HUKUM: Tim Resmob Polres Halmahera Utara dan Polsek Galala berhasil mengamankan seorang pria berinisial NJ alias Nurman yang nekat melakukan aksi pencurian dengan modus pembobolan rumah, Minggu (3/5/2026) 

Ringkasan Berita:1. Tim Resmob Polres Halmahera Utara, Maluku Utata bersama Polsek Galela meringkus seorang pria berinisial NJ alias Nurman
2. Nurman nekat melancarkan aksi pencurian dengan modus membobol rumah warga
3. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi barang elektronik ilegal di Desa Barataku, Kecamatan Galela

TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO - Tim Resmob Polres Halmahera Utara, Maluku Utata bersama Polsek Galela meringkus seorang pria berinisial NJ alias Nurman.

Nurman nekat melancarkan aksi pencurian dengan modus membobol rumah warga.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi barang elektronik ilegal di Desa Barataku, Kecamatan Galela.

Kronologis penangkapan

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu menjelaskan, setelah menerima laporan dari warga, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Baca juga: Event Gabalil Hai Sua di Kepulauan Sula 2026 Diikuti 310 Peserta

1. Penyitaan barang bukti awal: Polisi awalnya mendatangi Desa Barataku dan kemudian menyita sejumlah barang elektronik yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.

2. Penangkapan pelaku: Tak butuh waktu lama, polisi langsung memburu Nurman ke kediamannya di Desa Soasio, Kecamatan Galela.

Nurman ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Polsek Galela.

3. Pengakuan pelaku: Dari hasil interogasi, Nurman mengakui telah membobol sebuah rumah warga di Desa Pune pada 8 Desember 2025 lalu.

"Anggota langsung bergerak cepat ke lokasi dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat hasil pencurian, "ujar AKBP Erlichson saat dikonfirmasi, Minggu (3/5/2026).

Barang bukti yang disita

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus ke Desa Soatabaru, Kecamatan Galela Barat, tempat pelaku menjual sebagian barang curiannya.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan:

1 unit mesin cuci
1 unit kulkas merk LG
1 unit generator (genset)
1 unit mesin paras (pemotong rumput)
1 buah lemari pakaian
1 set meja dan kursi plastik

Proses hukum selanjutnya

Baca juga: Tak Lagi Tunggu Kampus, Beasiswa Maluku Utara Bangkit Kini Jemput Bola ke Sekolah

Saat ini Nurman telah mendekam di sel tahanan Polsek Galela untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepolisian juga menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan untuk mendalami apakah ada pelaku lain atau jaringan penadah yang terlibat.

"Pengembangan terus dilakukan, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat, "tandas AKBP Erlichson Pasaribu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved