Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kronologi Bayi Meninggal karena Dipaksa Lahir Normal di RSUD Jombang, PERSI Telusuri Kasus

Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan meninggalnya seorang bayi yang dipaksa lahir secara normal atau pervaginam. 

Tribun Bogor
Ilustrasi bayi 

TRIBUNTERNATE.COM - Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan meninggalnya seorang bayi yang dipaksa lahir secara normal atau pervaginam. 

Diketahui, bayi tersebut meninggal dunia saat proses persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, Jawa Timur, Kamis (28/7/2022). 

Bayi dari seorang perempuan bernama Rohma (29) itu tak tertolong nyawanya karena proses persalinan tak berjalan lancar. 

Saat itu, kepala bayi bisa keluar, namun bagian badannya tersangkut dan tak bisa keluar. 

Sebelumnya diketahui, Rohma dirujuk ke RSUD Jombang dan mendapat rekomendasi untuk melahirkan secara caesar. 

Namun, pihak RS tetap mengupayakan untuk melakukan persalinan secara pervaginam. 

Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga mengunggah kekecewaan terhadap pelayanan RSUD Jombang di Twitter.

Kisah tersebut diunggah oleh akun @MinDesiyaa pada Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Penjelasan Direktur RSUD Jombang tentang Video Viral Antrean Pemulasaraan Jenazah Pasien Covid-19

Baca juga: Bayi Kembar Siam Berhasil Dipisahkan dengan Bantuan Virtual Reality, Operasi Berlangsung 27 Jam

Kronologi Kejadian

Dilansir Kompas.com, suami Rohma, Yopi (26) menceritakan, istrinya mengalami kontraksi pada Rabu (27/7/2022) malam.

Rohma kemudian dilarikan ke Puskesmas Sumobito pada Kamis (28/7/2022) pagi.

Pihak puskesmas kemudian merujuk Rohma ke RSUD Jombang sekitar pukul 09.00 WIB.

Dipaksa Lahir Normal

Sejak masa kehamilan, kata Yopi, istrinya sudah disarankan oleh bidan maupun dokter yang memerika agar melakukan persalinan dengan cara operasi sesar.

Karena hal itu, pihak Puskesmas Sumobito kemudian merujuk Rohma ke RSUD Jombang.

Namun, saat di RSUD Jombang, petugas yang menangani Rohma terkesan mengabaikan saran tersebut.

Petugas medis di RSUD Jombang memilih untuk melakukan persalinan secara normal.

"Padahal istri saya sudah tanya 2 kali atau 3 kali, kenapa tidak sesar? Tapi dijawab kita usahakan normal," kata Yopi, Senin (1/8/2022).

BAYI MENINGGAL SAAT PERSALINAN
Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Jombang, dokter Vidya Buana (tengah), memaparkan kronologi persalinan yang berujung kematian bayi saat persalinan, Senin (1/8/2022).(KOMPAS.COM/MOH. SYAFII)

Tubuh Bayi Tersangkut dan Tak Bisa Keluar

Sayangnya, proses persalinan secara normal tidak berjalan lancar.

Kepala bayi yang dilahirkan bisa keluar, tapi bagian badan bayi tersangkut dan tak bisa keluar.

"Sampai kira-kira setengah delapan atau jam delapan, si bayi belum bisa keluar, divakum, disedot. Disedot itu cuma keluar kepalanya," terangnya.

Karena proses persalinan tak berjalan lancar, nyawa sang bayi pun tak tertolong.

Untuk menyelamatkan nyawa sang ibu, petugas melakukan operasi untuk mengambil bagian tubuh bayi yang masih berada di dalam kandungan Rohma.

Pihak RSUD Jombang Buka Suara

Dikutip dari Tribun Jatim, pihak RSUD Jombang melalui Kabid Humas Pelayanan Medis dan Keperawatan, Vidya Buana, memberikan penjelasan terkait kejadian meninggalnya bayi saat proses persalinan.

Menurutnya, Rohma terindikasi keracunan kehamilan atau preeklamsia.

Penanganan pasien, kata dia, sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Yopi Widianto
Yopi Widianto, ayah dari bayi yang meninggal di tengah proses persalinan, di RSUD Jombang, Jawa Timur, saat ditemui Kompas.com, Senin (1/8/2022).(KOMPAS.COM/MOH. SYAFII)

Saat pemeriksaan awal, ibu bayi dalam keadaan baik.

Kondisi sang ibu juga sudah memasuki fase aktif pembukaan.

"Setelah konsultasi dengan dokter dan keputusannya adalah karena sudah terjadi pembukaan sehingga diputuskan oleh dokter sesuai standar diupayakan untuk lahir normal," ujarnya, Senin.

Dikatakan Vidya, tim medis melakukan observasi terhadap pasien lantaran sudah dalam fase pembukaan tujuh.

Kemudian, tim medis melakukan proses persalinan setelah dinyatakan lengkap atau pembukaan sepuluh.

"Sampai kepala bayi lahir setelah itu terjadi kemacetan proses melahirkan."

"Kemudian dilakukan pertolongan berbagai upaya tiga dokter SpOg mendampingi proses melahirkan," jelasnya.

Vidya melanjutkan, tim dokter sudah berupaya melakukan pertolongan terhadap pasien yang mengalami distosia, namun gagal.

"Kondisi bayi tidak bisa diselamatkan sehingga prioritas selanjutnya kemudian tim kami fokus menyelamatkan kondisi ibu," ungkapnya.

PERSI Turun Tangan

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) turun tangan dalam kasus bayi meninggal dipaksa lahir normal di RSUD Jombang.

Kepala Bidang Organisasi PERSI dr Koesmedi Priharto menuturkan, pihaknya sedang melakukan investigasi pada kasus bayi meninggal dipaksa lahir normal.

Menurutnya pihaknya akan memulai investigasi kasus bayi meninggal dipaksa lahir normal melalui ARSADA (Asosiasi Rumah Sakit Daerah).

"Kita sedang menginvestigasi apa masalahnya tapi itu nanti lebih cocok ke ARSADA (Asosiasi Rumah Sakit Daerah) untuk tugasnya," kata Koesmedi saat ditemui di Hotel Ritz Calton, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Kasus dugaan malpratik tersebut, harus dibuktikan dan ditelusuri.

Ia pun menyebut ada kemungkinan terjadi kesalahan komunikasi dokter dan pasien dalam kasus tersebut.

"Bagaimanapun seorang dokter di rumah sakit harus bisa memberi keterangan yang jelas pada pasien agar tidak terjadi miskomunikasi," imbuh dokter spesialis Otrhopedi ini.

"Kalau dilihat sepintas, ada keterangan yang tidak sesuai, pasien datang sejak awal sudah ada masalah, dan kemudian banyak masalahnya lain," sambungnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Rina Ayu Panca Rini, TribunJatim.com/Mohammad Romadoni, Kompas.com/Moh Syafii)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Bayi Meninggal saat Persalinan di RSUD Jombang, Kronologi Kejadian hingga Kata Pihak RS dan PERSI Turun Tangan Investigasi Kasus Bayi yang Meninggal karena Dipaksa Lahir Normal di RSUD Jombang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved