Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Bharada E akan Ajukan Justice Collaborator, Apa Untungnya?

Justice Collaborator itu sendiri merupakan salah satu syarat agar Bharada E tetap bisa dilindungi LPSK asal mau mengungkap pelaku utama kasus.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). 

Keuntungan Justice Collaborator ini hanya berlaku pada tindak pidana tertentu yang bersifat serius, seperti tindak pidana korupsi, terorisme, tindak pidana narkotika, tindak pidana pencucian uang, perdagangan orang, hingga tindak pidana lainnya yang bersifat terorganisir dan telah menimbulkan masalah hingga ancaman serius.

Upaya Justice Collaborator ini bertujuan untuk menumbuhkan partisipasi publik untuk mengungkap kebenaran dari tindak pidana tertentu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Bakal Ajukan Justice Collaborator ke LPSK, Kuasa Hukum: Tabir Gelap Akan Diungkap

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keuntungan Justice Collaborator: Pemisahan Tempat Penahanan hingga Hukuman yang Lebih Ringan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved