Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KPU Maluku Utara

Atasi Gugatan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi, KPU Maluku Utara Akan Gunakan Aplikasi Sirekap

KPU Maluku Utara akan maksimalkan aplikasi Sirekap untuk antisipasi gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

|
Penulis: Amri Bessy |
Tribunternate.com/Amri Bessy.
Divisi Teknis KPU Maluku Utara, Buchari Mahmud, saat diwawancarai Tribunternate.com, Kamis (11/8/2022). KPU Maluku Utara akan gunakan aplikasi Sirekap KPU sebagai antisipasi jika terjadi gugatan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNTERNATE. COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara akan memaksimalkan penggunaan aplikasi Sirekap KPU sebagai antisipasi jika terjadi gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah, Pilkada Maluku Utara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebagai antisipasi jika ada gugatan hasil Pilkada Maluku Utara yang sering di bawa ke Mahkamah Konstitusi, KPU Maluku Utara akan maksimalkan penggunaan aplikasi Sirekap," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Buchari Mahmud, di kantor KPU Maluku Utara, Kamis (11/8/2022).

Menurut Buchari, hasil pilkada Maluku Utara memang sering di bawa ke MK, karena ketidakpuasaan dari para peserta Pilkada, namun hal itu sudah lumrah terjadi dan memang sudah diatur berdasarkan UU PKPU.

"Persoalan itu terjadi karena ketidak puasan peserta kandidat terkait hasil suara yang diperoleh karena adanya indikasi tertentu. Sehingga melakukan gugatan ke MK tapi ini sudah sesuai peraturan," ujarnya.

Mengantisipasi sering terjadinya gugatan yang dilakukan kandidat, kata Buchari menjelaskan KPU Maluku Utara telah melakukan sosialisasi aplikasi Sirekap.

"KPU Maluku Utara masih melakukan rekapitulasi manual untuk persiapan Pemilu 2024," katanya.

Dia menyebut masih terdapat kendala di beberapa kabupaten/kota di Maluku Utara karena masih ada beberapa daerah yang belum terjangkau jaringan internet sehingga menggunakan manual.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved