Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Ungkap Motif Pembunuhan Misterius Tiga Orang di Kabupaten Sula
Polres Kepulauan Sula berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap 3 orang di Desa Rawa Mangoli, Mongoli Utara, Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko membenarkan anggotanya sudah menangkap terduga pelaku kasus pembunuhan di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara.
"Iya betul untuk terduga pelaku berinisial GO (37) sudah kita amankan di Desa Leko Kadai Mangoli Barat dan saat ini sudah dia tahanan di Polres Kepulauan Sula, "ucapnya saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Kamis (11/8/2022).
Dia menyebut, selain anggota Polres Kepulauan sula amankan terduga pelaku, barang bukti berupa pisau juga ikut diamankan.
Untuk motif, berdasarkan keterangan terduga pelaku, memang sudah menikahi M (28) yang merupakan istri sah pelaku.
Baca juga: Pembunuhan Misterius Terjadi Pada Tiga Orang di Kabupaten Sula, Polisi Masih Selidiki Motifnya
Namun mertua dari istri pelaku inisial S (52), tidak mengijinkan kalau pelaku mengajak istri dan anak tinggal satu rumah.
Meski begitu, mertua dari istri pelaku ini menyampaikan jika tinggal satu rumah, pelaku harus membayar uang adat sebesar Rp 25 juta. Permintaan tersebut membuat pelaku emosi dan gelap mat.
"Untuk melampiaskan emosinya, pelaku menghabiskan sang istri inisial S, mertua inisial S dan adik ipar pelaku inisial K, di rumah istrinya, "jelasnya.
Baca juga: Perbaikan Talud di Joubela Morotai Dikerjakan Pekan Depan, Menunggu Anggaran Cair
Untuk saat ini kata Kapolres, pelaku sudah diamankan ke Polres Kepulauan Sula, untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.
Sementara untuk sangkaan pasal, sekarang belum diterapkan karena penyidik masih melakukan pemeriksaan.
"Nanti kami gelar apakah pelaku ini melakukan pembunuhan berencana, atau bagaimana baru kami tetapkan pasalnya, "tandasnya. (*)