Hotman Paris Digandeng Alfamart untuk Bela Karyawan yang Diancam UU ITE: Saya Siap Bantu Gratis
Melalui unggahan di akun Instagramnya, Hotman Paris menegaskan karyawan Alfamart tersebut tak perlu minta maaf atas kejadian viral tersebut.
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, dalam video yang diunggah di akun resmi Twitter Alfamart, Senin (15/8/2022).
Solihin mengatakan, karyawannya mendapatkan ancaman dari konsumen yang terbukti mengambil sejumlah barang tanpa membayar terlebih dahulu.
“Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan,” kata Solihin.
Menurutnya, karyawan itu telah menjalankan tugasnya sebagai karyawan untuk memastikan barang yang diambil konsumen agar dibayar terlebih dahulu di kasir.
Dalam video itu, terduga pelaku ketahuan belum membayar sejumlah barang yang sudah diambil hingga berupaya melarikan diri.
“Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain cokelat,” lanjut Nur.
Baca juga: Tak Ingin Berujung Cerai, Boy William Batal Nikahi Karen Vendela, Sang Ibunda: yang Penting Bahagia

Solihin sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.
Untuk itu, Alfamart akan mengambil tindakan hukum untuk mendampingi karyawannya yang diancam UU ITE.
"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," sambungnya.
Kronologi Karyawan Alfamart Terancam UU ITE oleh Pengunjung yang Mencuri
Beredar video berdurasi 36 detik yang memperlihatkan para karyawan Alfamart menghampiri seorang pelanggan yang berada dalam sebuah mobil berwarna putih.
Pelanggan tersebut diduga telah mencuri cokelat.
Akhirnya pelanggan tersebut masuk ke gerai dan ke kasir untuk membayar cokelat yang telah diambilnya.
Setelah video tersebut beredar, pencuri yang diketahui bernama Maryanah justru menuntut karyawan Alfamart tersebut dengan UU ITE.
Karyawan Alfamart itu diminta untuk membacakan permohonan maafnya dengan diapit oleh Maryanah dan kuasa hukumnya.