Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Daftar Nama-nama Caleg Kabupaten Pulau Morotoi Belum Dirilis, Ini Penjelasan KPU

Daftar Nama-nama Caleg 2024 Belum Dimasukkan oleh Parpol ini dikarenakan Pemilu masih memasuki tahap verifikasi partai.

Penulis: Fizri Nurdin |
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
Nama-nama Caleg 2024 belum di Kantongi oleh KPU Kabupaten Pulau Morotai, kepada Tribuntrrnate.com, Ketua divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morotai, Arfandi Iskandar Alam mengatakan KPU saat ini masi melakukan tahapan Verifikasi Administrasi partai politik, Selasa (23/8/2022)/ Fizri Nurdin 

TRIBUNTERNATE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menjelaskan saat ini tahapan Pemilu masih memasuki verifikasi partai.

Namun demikian, sudah terlihat sejumlah pengurus partai politik di kabupaten Pulau Morotai, mulai merancang strategi masing-masing dapil untuk bertarung di Pemilu 2024.

Bahkan ada yang sudah mulai melakukan kampanye antar keluarga demi menyampaikan informasi bahwa akan maju di Pemilu 2024.

Ketua divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morotai, Arfandi Iskandar Alam dikonfirmasi Tribunternate.com, terkait nama-nama bakal calon anggota DPRD sudah di masukkan atau belum

Arfandi mengatakan, sejauh ini terkait dengan pencalonan anggota DPRD menuju 2024 di tingkat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara belum ada nama-nama yang dimasukkan oleh partai politik.

Karena memang sampai saat ini, masih berlangsungnya tahapan pendaftaran, verifikasi dan tahapan partai politik sehingga proses Daftar calon sementara dan lain sebagainya dari partai politik sejauh ini belum dilakukan

"Belum ada, karena proses tahapan pemilu ini masih dalam lingkup pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik,"katanya, Selasa (23/8/2022).

Menurutnya, setelah tahapan verifikasi administrasi Partai Politik selesai baru ada tahapan lanjutan.

"Terlepas daripada itu, akan dilakukan penataan dapil, sampai akan memasuki pada saat tahapan pencalonan."pungkasnya.

Diketahui, Kabupaten Pulau Morotai sendiri mendapat jatah 20 kursi legislatif dimana dibagi dari tiga Daerah Pemilihan (Dapil).

Antara lain, Dapil I dan II mendapat jatah masing masing 7 kursi. Sedangkan Dapil III mendapat jatah 6 kursi.

Dan sementara ini KPU masih melakukan Pengusulan dapil sebab ada penambahan 1 Kecamatan, baru yang sebelumnya hanya ada 5 kecamatan.

Diantaranya, Kecamatan Morotai Selatan, Kecamatan Morotai Timur, Kecamatan Morotai Utara, kecamatan Morotai Jaya, Kecamatan Morotai Selatan Barat dan Kecamatan Pulau Rao.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved