Judi Togel
Tindah Lanjut Instruksi Kapolri, Polres Morotai Amankan Dua Pelaku Judi Togel
Belum lama ini, Polres Pulau Morotai berhasil membekuk dua pelaku judi togel diluar Kecamatan Morotai Selatan.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri RI, terkait pemberantasan judi togel. Belum lama ini, Polres Pulau Morotai berhasil menangkap dua pelaku.
Di mana dua pelaku judi togel tersebut, diamankan anggota Polres Pulau Morotai, diluar Kecamatan Morotai Selatan.
"Untuk menangani kasus judi togel dan judi online di Pulau Morotai, belum lama ini kami sudah mengamankan dua orang tersangka, "ungkap Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Reza Pratidina, Kamis (25/8/2022).
Dijelaskan, sebelumnya anggota Polres Pulau Morotai, melakukan penyisiran di Kecamatan Morotai Selatan, namun hasilnya negatif.
Baca juga: Kapolda Maluku Utara Ajukan Bangun Polresta di Sofifi, Nanti yang Jabat Berpangkat Kombes
"Kasus judi togel dengan dua tersangka ini, kita amankan diluar dari Kecamatan Morotai Selatan, memang wilayah yang mencari ini diluar dari pantauan Polres Pulau Morotai, "tuturnya.
Olehnya itu, ia berharap kepada warga untuk selalu waspada, dan memberikan informasi jika melihat adanya judi togel.
"Memang sulit melacak keberadaan mereka, karena itu saya berharap peran aktif warga, untuk bersama kami memerangi judi togel dan lain sebagainya, "pintanya.
Baca juga: Oknum Jaksa Pemakai Narkoba di Ternate yang Buron Itu Berhasil Ditangkap di Jawa Barat
Bahkan ia menegaskan terdapat oknum anggota Polisi, yang sengaja membackup baik judi togel maupun lainya, akan ditindak tegas sesuai instruksi Kapolri.
"Pasti, sejauh ini kita lakukan, pengecekan juga memang tidak bekingan, karena disini kan pulau kecil, jadi terawasi termasuk juga anggota kan disini sedikit, jadi gampang diawasi."
"Kalaupun ada pasti ditindak, kita juga sudah sampaikan di perwira, agar Kapolsek agar diteruskan oleh kami atensi, dari Pak Kapolri bahwa kalau ada kedapatan anggota yang membeking, pasti akan ditindak tegas. "pungkasnya. (*)