Virus Corona
Syarat Perjalanan Tak Lagi Wajibkan Tes Covid-19, Pakar: Bisa Diterima tetapi Harus Disertai Prokes
Menurut Dicky, ditiadakannya tes Covid-19 bisa diterima, tetapi dengan beberapa catatan menjalankan protokol kesehatan.
Menurut Dicky, testing, treacing, dan treatment (3T) masih menjadi strategi pandemi. Sehingga, 3T masih dibutuhkan, tetapi bisa untuk tidak diterapkan pada semua orang.
Dicky menyebutkan, 3T bisa dilakukan pada kasus kluster yang terdeteksi dan berisiko tinggi.
Misalnya, pada fasilitas kesehatan, atau melakukan tes secara rutin di kantor dan sekolah.
"Itu menurut saya harus ditingkatkan. Meski pun tidak semasif sebelumnya," kata Dicky lagi.
Selain itu, protokol kesehatan 5M perlu ditingkatkan jika memang testing ditiadakan. Sehingga, tidak boleh abai dan lalai.
Kemudian, vaksinasi pun perlu digencarkan dan akses harus dipermudah, termasuk untuk transportasi publik dan sifatnya tentu harus gratis.
"Sekali lagi yang membuat masyarakat mau mendapatkan booster bukan hanya insentif syarat pelaku perjalanan dan bisa bepergian. Tapi dari keterbukaan, strategi komunikasi risiko, aspek manfaat yang terasa, dan diperlihatkan oleh pemerintah," tegasnya.
Dicky juga menambahkan pentingnya transparansi data dan upaya untuk melawan hoaks alias berita bohong tentang pandemi, termasuk soal vaksin Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tes Covid-19 Tidak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Begini Pendapat Ahli