Pengamat: Rasionalisasi Harga BBM Jadi Solusi Penggunaan Anggaran Subsidi yang Tepat Sasaran
Rencana penyesuaian harga BBM yang akan dilakukan oleh pemerintah bakal sangat berdampak kepada masyarakat menengah ke bawah.
TRIBUNTERNATE.COM - Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau penyesuaian harga BBM belakangan ini terus mencuat.
Isu tersebut semakin kencang ketika Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada pekan ketiga Agustus 2022.
"Nanti mungkin minggu depan, Presiden akan mengumumkan mengenai apa bagaimana mengenai kenaikan harga ini (BBM subsidi)." kata Luhut dalam Kuliah Umum Universitas Hasanuddin, Jumat (19/8/2022)
"Jadi Presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan terus demikian karena kita harga BBM termurah di kawasan ini. Kita jauh lebih murah dari yang lain dan itu beban terlalu besar kepada APBN kita," lanjutnya.
Wacana kenaikan harga BBM bersubsidi pun menuai pro dan kontra.
Baca juga: Kenaikan BBM Belum Dilakukan, Pihak Pertamina Belum Tahu Kapan Diterapkan
Baca juga: Alihkan Subsidi BBM, Jokowi Bakal Beri Bansos Total Rp24,17 Triliun, Kapan Akan Disalurkan?
Baca juga: Jokowi Sebut Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Harus Diputuskan Hati-hati: Menyangkut Hidup Orang Banyak
Rencana penyesuaian harga BBM yang akan dilakukan oleh pemerintah pun mendapat sorotan dari Pengamat Ekonomi Unika Atma Jaya Rosdiana Sijabat
Menurut Rosiana, rencana itu bakal sangat berdampak kepada masyarakat menengah ke bawah.
Namun adanya kebijakan bantalan sosial bisa menjaga daya beli masyarakat, setidaknya dalam jangka pendek.
"Ada buffer yang dikeluarkan pemerintah, sebagai skenario untuk terhantamnya daya beli masyarakat karena ada pengurangan subsidi ini. Pemerintah sudah menganggarkan subsidi yang cukup besar sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Berbagai skenario sudah dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi supaya masyarakat menengah ke bawah, masyarakat pra sejahtera tidak terkena dampak cukup parah," kata Rosdiana Sijabat dalam pernyataannya, Kamis (1/9/2022).
Pemerintah diketahui menyiapkan bantalan sosial tambahan Rp24,17 triliun untuk mencegah dampak penyesuaian harga BBM terhadap masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
Tiga jenis bantalan sosial yang akan segera pemerintah salurkan: Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan pemerintah daerah diminta menyiapkan sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.
Sementara, anggaran negara untuk subsidi BBM selalu melonjak.
Data Kementerian Keuangan menyebut kenaikan subsidi dan kompensasi untuk bahan bakar minyak (BBM) menjadi Rp 502,4 triliun.
Sejak tahun 2018 hingga 2022 subsidi melonjak, dari Rp130-Rp140 triliun menjadi Rp208 triliun atau naik Rp79,9 triliun.
"Mungkin ini momen rasionalisasi harga karena ada pengurangan subsidi, supaya yang mendapat subsidi benar-benar mereka yang membutuhkan," ujar Rosdiana.
Rosdiana mengatakan rasionalisasi harga BBM bisa menjadi salah satu kebijakan untuk penggunaan anggaran subsidi yang tepat sasaran.
Faktanya, mayoritas pengguna BBM bersubsidi adalah kelompok masyarakat mampu.
"Berdasarkan informasi yang kita dapatkan dari pemerintah, subsidi Pertalite hanya 20 persen dinikmati oleh kelompok masyarakat miskin. Sedangkan solar hanya dinikmati sekitar 5