Alihkan Subsidi BBM, Jokowi Bakal Beri Bansos Total Rp24,17 Triliun, Kapan Akan Disalurkan?
Pemerintah menambah anggaran bantalan sosial (bansos) kepada masyarakat sebagai pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah menambah anggaran bantalan sosial (bansos) kepada masyarakat sebagai pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penambahan bansos ini diberikan di tengah isu kenaikan harga BBM jenis Solar dan Pertalite.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa penambahan bantuan sosial ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tujuannya, kata Sri Mulyani, untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
"Terutama karena dalam beberapa waktu terakhir memang tendensi dari kenaikan harga yang berasal dari pengaruh global, memang perlu untuk direspons," kata Sri Mulyani dalam keterangan pers seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Mengutip Kontan, ia juga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo meminta pihak terkait untuk menyampaikan pada masyarakat bahwa pemerintah akan memberikan bantalan sosial sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.
"Oleh karena itu, Presiden meminta supaya kami bersama Ibu Mensos dan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang menceritakan mengenai inflasi global, diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahawa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun," tambah Sri Mulyani.
Lantas kapan bantuan akan diberikan?
Sri Mulyani mengatakan bantuan akan mulai dieksekusi pekan ini, artinya akhir Agustus hingga awal pekan September 2022, bantuan sosial akan disalurkan.
"Jadi total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp 24,17 triliun," ungkap Sri Mulayani seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Ia berharap bahwa bantuan ini dapat mengurangi kemiskinan, mengurangi beban masyarakat, dan mendukung masyarakat yang menghadapi tekanan akibat kenaikan harga.
Baca juga: 31.634 Terima Bansos, Ini Penjelasan Mensos RI dan Menko PMK, Wakil Ketua MPR Lontarkan Kritikan
Baca juga: Mobil Mewah, termasuk Mobil Dinas BUMN dan TNI/Polri, Bakal Dilarang Pakai Pertalite
Jenis Bansos
Nantinya akan ada tiga jenis bantuan yang diberikan pemerintah sebagai pengalihan subsidi BBM.
Pertama yakni bantuan langsung tunai (BLT) yang akan diberikan pada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat (KPM).
Nilai bantuannya sebesar Rp600 ribu.