Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Komisi III DPRD Halmahera Utara Minta PT KIM Ganti Rugi Lahan dan Tanaman Warga Loloda Utara

Komisi III DPRD Halmahera Utara meminta PT KIM sesegera mungkin lakukan ganti rugi lahan warga.

Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Arafik Hamid
DESAK: Anggota Komisi III DPRD Halmahera Utara, Irwan Djam meminta PT KIM untuk segera melakukan ganti rugi lahan dan tanaman warga Desa Ka-a-Kapa di Kecamatan Loloda. Karena setelah digusur dan dibuatkan jalan, laha milik warga itu tak kunjung diganti rugi oleh perusahaan, Jumat (2/9/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Anggota Komisi III DPRD Halmahera Utara, Irwan Djam minta PT Kahuripan Intim Mineral atau PT KIM, melakukan ganti rugi tanaman warga Desa Kapa-Kapa, Kecamatan Loloda Utara.

DPRD Halmahera Utara menerima keluhan masyarakat, bahwa kebun dan tanaman mereka, di gusur untuk pembangunan jalan oleh PT KIM.

"Kami dari Komisi III DPRD Halmahera Utra minta PT KIM, segerah ganti rugi lahan dan tenaman, yang di gusur untuk pembangunan jalan, "katanya, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Jadwal Kapal Ternate, KM Dorolonda Tujuan Ternate-Bitung Berangkat Sabtu 3 September 2022

Selain itu, DPRD Halmahera Utara juga mendesak Pemerintah Desa dan Camat Loloda Utara, segerah mengindetifikasi pemilik lahan. Sebab lahan tersebut telah di gusur PT KIM.

"Sekarang pihak perusahan bengun jalan diatas lahan warga, dan sebagian tanaman telah di rusak, kami juga desak pemdes dan camat identifikasi pemilik lahan, "jelasnya.

Baca juga: Keindahan Pulau Mare Sebagai Wisata Tidore yang Wajid Didatangi, Bisa Lihat Ikan Lumba-lumba Loh!

"sebanyak 15 kepala keluarga (KK) Desa Kapa-Kapa yang memiliki lahan, di lahan milik warga itu tengah di bangun jalan," pintahnya.

Diketahui, PT KIM masih dilakukan eksplorasi mineral logam, atau tambang mas di Kecamatan Loloda Utara, Halmahera Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved