BBM Resmi Naik, Edi Mangun: 15 Menit Kedepan, Pelayanan SPBU Dihentikan untuk Sementara Waktu
Aktivitas SPBU akan dihentikan sementara waktu, untuk menyesuaikan harga jual BBM yang baru.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Area Manager Communication PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading, Edi Mangun mengungkapkan setelah ditetapkan kenaikan harga BBM, maka 15 menit kedepan SPBU stop melakukan pelayanan untuk setting kembali harga terbaru.
Edi Mangun menjelaskan, setelah ditetapkan kenaikan harga BBM oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu (3/9) hari ini.
"Untuk itu melalui Patra niaga Papua, Maluku di semua SPBU di wilayah regional Papua Maluku sejak pukul 16.30 WIT dan hingga 15 menit kedepan dilakukan penundaan pelayanan, untuk melakukan setting terhadap harga lama menjadi harga baru, sesuai apa yang telah ditetapkan oleh Presiden RI, "jelasnya, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: Berikut Penjelasan Pemerintah Terkait Penyebab Turunnya Harga Kopra di Halmahera Utara
Lebih lanjut ia mengaku, Setting terhadap harga BBM yang baru dilakukan di semua SPBU terutama dispenser pelayanan Pertalite,Pertamax dan Solar subsidi.
"Kami mohon dukungan semua agar siapa saja yang melakukan antri atau berada di SPBU agar dapat dimaklumi, karena setting ini merupakan bagian yang perlu dilakukan, "tandasnya.
Baca juga: Harga Rempah Ternate Hari Ini, 3 September 2022: Fuli Masih Rp 245 Ribu per Kilogram
Untuk diketahui, harga BBM yang mengalami kenaikan yaitu Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter.
Harga BBM jenis Pertalite naik dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian solar dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.800 dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp.14.500 per liter.(*)