Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Malut: 45 Legislator Periode 2019–2024 Berpotensi Diperiksa Kejati

Kejati Maluku Utara terus mendalami kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Maluku Utara periode 2019-2024

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
PEMERIKSAAN ANGGOTA DPRD - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Sufari. Sabtu (22/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Kejati Maluku Utara terus mendalami kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Maluku Utara periode 2019-2024.

  • Kini tim penyidik akan membuka peluang untuk memanggil 45 anggota DPRD Maluku Utara periode 2019-2024.

  • Dalam kasus ini sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara.

 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terus mendalami kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Maluku Utara periode 2019-2024.

Dalam kasus ini sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara.

Kini tim penyidik akan membuka peluang untuk memanggil 45 anggota DPRD Maluku Utara periode 2019-2024.

Baca juga: BPK Wilayah XXI dan NoDjes Perkuat Kapasitas Komunitas Seni di Maluku Utara Lewat Workshop

Perihal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejati Maluku Utara Sufari melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Richard Sinaga.

“Dari 45 anggota DPRD Maluku Utara ini jika membutuhkan akan tim melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan dalam kasus ini,” katanya saat dikonfirmasi Tribunternate.com, Sabtu (22/11/2025).

DiA menuturkan, sejauh ini dari 45 anggota DPRD belum dilakukan pemanggilan meski sejumlah petinggi DPRD sudah dimintai keterangan.

“Status kasusnya masih tahap penyidikan saat ini sudah ada 12 orang saksi kita mintai keterangan, kalau ada keterangan lainya maka 45 anggota DPRD akan kita panggil,” jelasnya.

Diketahui, penyelidikan kasus ini dikarenakan mencuat adanya dugaan setiap anggota DPRD Maluku Utara periode tersebut menerima tunjangan dari 12 item sebesar Rp 60 juta per bulan, yang diterima selama masih aktif.

12 item tunjangan itu antara lain operasional dan rumah tangga, tunjangan perumahan, transportasi, belanja kesejahteraan pimpinan hingga anggota, tunjangan komunitas dan item lainya mencapai Rp 184 miliar lebih.

Seluruh anggaran gendut tersebut bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara dan melekat pada Sekretariat DPRD.

Baca juga: Amunisi Sudah Diisi, Malut United Siap Porak-porandakan Persita Tangerang, Gustavo: Juangkan 3 Poin

45 anggota DPRD Maluku Utara periode 2019-2024

Dapil I Kota Ternate-Halmahera Barat (Halbar) :

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved