Masuk Bandara di Maluku Utara Tanpa e-Parking Dikenakan Biaya 100 Persen dari Harga Normal
Bagi siapa pun yang keluar masuk bandara tanpa e-Parking, maka akan dikenakan tarif normal atau 100 persen.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Direktur Utama SKY Park Festor, Sarif Hidayat menjelaskan bagi siapa saja yang masuk Bandara, tanpa menggunakan e-Parking dapat dikenakan biaya 100 persen dari tarif normal.
Penggunaan e-Parking tarif normal : Kendaraan roda dua Rp 3000 dan progresif/ jam Rp 2000, sementara roda empat Rp 6000 dan tarif progresif/ jam Rp 4000.
"Kalau tidak pakai e-Parking untuk kendaraan roda dua sekali masuk bayarannya Rp 6000, roda empat bayarnya Rp 12 ribu, "bebernya, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Baru 6 Bulan Hadir di Kota Tidore, POSSI Sumbang 3 Emas dan 2 Perunggu
Lebih lanjut ia mengatakan, Trada kenaikan hanya daja hitungan itu, sebagai trif progresif bagi kendaraan yang masuk Bandara belum memiliki kartu E-PARKING.
“Sebab kalau tidak pakai kartu e-Parking tidak ad data jam in dan out nya. Kemudian agar ada keadilan antara yang pake kartu dan tidak pala kartu, karena yang pake kartu kena tarif progresif dan mereka komplain karena melihat yang tidak pake kartu parkir lama bayarnya tetap, "katanya.
Maksud kita terapkan hal tersebut, sebenarnya kita mau mengarahkan semua kendaraan yang hendak masuk Bandara harus memakai kartu agar lebih praktis, dan tidak macet dan juga sebagai wujud smart people dan smart city, program Wali Kota, "tuturnya.
Baca juga: ASDP Ternate Masih Menggunakan Tarif Lama Sekalipun Harga BBM Telah Naik
Ia pun menjelaskan, kalau yang tidak pakai kartu e-Parking dapat dia karcis sekaligus.
"Jadi untuk roda dua bayarnya Rp 6000 sementara roda empat Rp 12.000 per sekali masuk, "ungkapnya.
Kalo e-Parking tarif Rp 100.000 sudah termasuk saldo 65.000
Tarif normal :
Roda dua 3000 dan progresif/ jam 2000
Roda empat 6000 dan tarif progresif/ jam 4000. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/e-parking-bandara-akan-dikenakan-100-persen.jpg)