Pasca Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkutan Umum di Morotai Belum Berubah
Meski harga BBM sudah naik beberapa hari ini, namun tarif angkutan umum baik darat maupun laut di Pulau Morotai belum berubah.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Menurut Kabid Angkutan Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pulau Morotai, Maruf Hafel.
Pihaknya belum menaikan tarif Angkutan Umum, baik darat maupun laut, yang beroperasi di Pulau Morotai.
"Masih pakai tarif lama, karena pembahasan tarif baru untuk Angkutan Umum di Pulau Morotai, sedang dilakukan ditingkat provinsi, "ungkapnya, Kamis (8/9/2022).
Meski begitu, pihaknya meyakinkan bahwa, akan melakukan penerapan dan sosialisasi, pasca diresmikannya tarif baru.
Baca juga: Tak Lama Lagi Pemkab Morotai Akan Berlakukan Tarif Angkutan Umum Baru
"Banyak sopir Angkutan Umum, yang sudah menaikan tarif mereka. Tapi setelah tarif baru keluar, kami pastikan untuk menggunakan tarif baru, yang pasti berdasar atau acuannya ke SK, "tandasnya.
Berikut daftar tarif Angkutan Umum di Pulau Morotai (sebelum BBM Naik):
- Tarif Kendaraan Angkutan Umum (Bus Umum)
Kecamatan Morotai Jaya.
Daruba - Sopi, Cendana, dan Pangeo tarif umum Rp 30 ribu, tarif pelajar Rp 15 ribu.
Daruba - Losuo dan Kurago tarif umum Rp 25 ribu, pelajar Rp 12 ribu.
Kecamatan Morotai Utara.
Daruba - Gorua, Bere-bere dan Bido tarif umum Rp 20 ribu, pelajar Rp 10 ribu.
Kecamatan Morotai Selatan Barat
Daruba - Wayabula dan Raja tarif umum Rp 20 ribu, pelajar Rp 10 ribu
Daruba - Tiley dan Cucumare, angkutan umum Rp 15 ribu, pelajar Rp 8 ribu.
Kecamatan Morotai Timur.
Daruba - Lifao, Sangowo dan sambiki tarif umum Rp 15 ribu, pelajar Rp 8 ribu.