Aniaya Anak Agar Diberi Nafkah Suami, Seorang Ibu di Lampung Utara Jadi Tersangka, Kini Menyesal
LFN mengaku menyesal telah menyiksa anak kandungnya. LFN mengatakan, video yang viral di media sosial itu dibuat tidak dalam waktu sehari.
TRIBUNTERNATE.COM - Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan video seorang ibu di Lampung Utara yang tega menganiaya anak kandungnya.
Tak lama setelah video dugaan penganiayaan tersebut viral, anggota Polsek Bukit Kemuning segera bergerak untuk mengamankan pelaku.
Pelaku berinisial LFN (24) ditangkap anggota Polsek Bukit Kemuning pada Rabu (7/9/2022).
LFN kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga telah melaukan penahanan terhadap LFN.
Penetapan tersangka ini setelah penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan gelar perkara.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Okthama, Jumat (9/9/2022), dikutip dari Tribun Lampung.
"Terduga pelaku diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning pascatersebarnya video penganiayaan tersebut," ujarnya.
LFN masih menjalani pemeriksaan guna mengetahui motif pasti dibalik penganiyaan tersebut.
Apakah perbuatan tersebut memang sering dilakukan atau baru pertama kali terjadi.
Eko menuturkan, korban atau anak pelaku diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara.
Hal itu lantaran pihak keluarga tidak ada yang mau mengasuh.
Baca juga: Mahasiswa di Gorontalo Umpat Jokowi Saat Demo BBM: Videonya Viral, Diperiksa Polisi, dan Minta Maaf
Baca juga: Kesal Sering Nangis, Ibu di Surabaya Tega Aniaya Bayinya 5 Bulan hingga Tewas, Ini Fakta-faktanya
Penyesalan Pelaku
Sementara itu, LFN mengaku menyesal telah menyiksa anak kandungnya.
"Saya menyesal, menyesal banget," ujarnya, Kamis (8/9/2022).