Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Aniaya Anak Agar Diberi Nafkah Suami, Seorang Ibu di Lampung Utara Jadi Tersangka, Kini Menyesal

LFN mengaku menyesal telah menyiksa anak kandungnya. LFN mengatakan, video yang viral di media sosial itu dibuat tidak dalam waktu sehari.

Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan bocah 

TRIBUNTERNATE.COM - Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan video seorang ibu di Lampung Utara yang tega menganiaya anak kandungnya. 

Tak lama setelah video dugaan penganiayaan tersebut viral, anggota Polsek Bukit Kemuning segera bergerak untuk mengamankan pelaku. 

Pelaku berinisial LFN (24) ditangkap anggota Polsek Bukit Kemuning pada Rabu (7/9/2022). 

LFN kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Polisi juga telah melaukan penahanan terhadap LFN.

Penetapan tersangka ini setelah penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan gelar perkara.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Okthama, Jumat (9/9/2022), dikutip dari Tribun Lampung.

"Terduga pelaku diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning pascatersebarnya video penganiayaan tersebut," ujarnya.

LFN masih menjalani pemeriksaan guna mengetahui motif pasti dibalik penganiyaan tersebut.

Apakah perbuatan tersebut memang sering dilakukan atau baru pertama kali terjadi.

Eko menuturkan, korban atau anak pelaku diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara.

Hal itu lantaran pihak keluarga tidak ada yang mau mengasuh.

Baca juga: Mahasiswa di Gorontalo Umpat Jokowi Saat Demo BBM: Videonya Viral, Diperiksa Polisi, dan Minta Maaf

Baca juga: Kesal Sering Nangis, Ibu di Surabaya Tega Aniaya Bayinya 5 Bulan hingga Tewas, Ini Fakta-faktanya

Penyesalan Pelaku

Sementara itu, LFN mengaku menyesal telah menyiksa anak kandungnya.

"Saya menyesal, menyesal banget," ujarnya, Kamis (8/9/2022).

LFN mengatakan, video yang viral di media sosial itu dibuat tidak dalam waktu sehari.

Video tersebut dibuat pada Juni dan 4 September 2022.

Ia merekam penyiksaan itu menggunakan ponsel milik adiknya.

LFN, ibu rumah tangga di Lampung Utara saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Kamis (8/9/2022).
LFN, ibu rumah tangga di Lampung Utara saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Kamis (8/9/2022). (Tribun Lampung / Anung Bayuardi)

Dikatakannya, tindakan itu dilakukannya karena kesal kepada sang suami.

"Suami gak ada kabar, gak nafkahi anak," ucapnya.

Ia berdalih penyiksaan itu dilakukan untuk mencari perhatian suami, agar diberi nafkah.

Viral di Medsos

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu menganiaya anaknya viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

Melansir Kompas.com, ada tiga video yang beredar dengan durasi hingga 26 detik.

Dalam video itu terlihat wanita tersebut menyiksa anaknya yang masih kecil.

Di satu video terlihat wanita itu menginjak dada sang anak hingga sulit bernapas.

Sementara pada video yang lain, wanita itu memvideokan sang anak dengan posisi tergantung dengan kain di atas kasur.

ilustrasi - seorang ibu di Lampung Utara tega menganiaya anaknya yang masih balita. Videonya viral di media sosial.
ilustrasi - seorang ibu di Lampung Utara tega menganiaya anaknya yang masih balita. Videonya viral di media sosial. (net)

Bocah tersebut tampak menangis lalu jatuh ke atas kasur.

Terdengar juga suara wanita tersebut mengucapkan sumpah serapah serta alasan penyiksaan terhadap anaknya.

"Nih lihat, bapak biadab suka selingkuh, anak mati enggak dipikirin! Nih, lihat, jangan bikin saya gila!" ujar wanita itu.

Video tersebut direkam oleh pelaku dan kemudian dikirimkan ke suaminya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.co.id/Anung Bayuardi, Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibu yang Viral karena Siksa Anaknya Jadi Tersangka, Kini Menyesal setelah Mendekam di Jeruji Besi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved