Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kakek-kakek Tukang Sabit Rumput Rudapaksa Bocah SD saat Korban Sakit Tak Ikut Upacara Bendera

Seorang siswi SD menjadi korban pencabulan oleh seorang tukang sabit rumput di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Editor: Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. Seorang siswi SD menjadi korban pencabulan oleh seorang tukang sabit rumput di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi bejat terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seorang siswi SD menjadi korban pencabulan oleh seorang tukang sabit rumput.

Pelaku adalah seorang kakek berinisial MM (66).

Baca juga: Berawal dari Chat WA Mencurigakan, Terbongkar Aksi Guru BK Cabuli Siswi di Laboratorium hingga Hotel

Korban saat itu seorang diri lantaran sakit dan tidak ikut upacara bendera.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin (12/9/2022) pagi, di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Kapolsek Bolo AKP Hanafi yang dihubungi, membenarkan adanya kejadian pencabulan tersebut.

Bahkan, kejadian ini sempat menimbulkan dampak lain yakni blokade jalan oleh warga setempat.

Baca juga: Hotman Paris Chat Kapolri soal Bocah SD Dicabuli Kepsek hingga Tukang Sapu, Dibalas Begini

Menurut Hanafi, kejadian sekira pukul 08.30 WITA, korban sedang duduk sendirian dalam ruangan kelas.

"Korban tidak ikut upacara bendera dan duduk sendirian dalam ruang kelas karena izin sakit perut," tutur Hanafi.

Sementara siswa maupun siswi lain, bersama para guru melaksanakan upacara bendera hari Senin di lapangan sekolah setempat.

Berdasar keterangan sementara dari saksi, terduga pelaku insial MM masuk ke dalam ruang kelas dan menghampiri korban.

Pada saat itulah, korban mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari pelaku dan akhirnya berteriak minta tolong.

"Karena teriakan dari korban, pelaku lari keluar dan kabur," ujarnya.

Setelah menerima informasi, anggota polisi mendatangi lokasi kejadian memintai keterangan korban.

"Kita tangkap terduga pelaku di kediamannya di Dusun Pali Daru Desa Darussalam dan membawa ke Polres Bima," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved