Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila, Anang Ahmad Syaifudin Mundur: Perbuatan Saya Tidak Pantas

Saat menemui massa, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin sempat menyebutkan Pancasila.

Editor: Ifa Nabila
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang, memutuskan mundur dari jabatan usai salah melafalkan teks Pancasila. Pengumuman itu disampaikan saat rapat DPRD Lumajang dengan agenda pembahasan Raperda anggaran APBD tahun 2022, Senin (12/9/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sebuah insiden terjadi dalam aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang melakukan demo menolak kenaikan BBM di Jawa Timur.

Saat menemui massa, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin sempat menyebutkan Pancasila.

Namun, ternyata Anang Ahmad Syaifudin tidak hafal Pancasila hingga videonya viral di media sosial.

Baca juga: Tiba Pekan Depan, Ini Rangkaian Agenda Ketum Partai NasDem Surya Paloh Selama di Maluku Utara

Akhirnya, Anang Ahmad Syaifudin telah memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD.

Menurut Anang pengunduran dirinya sebagai Ketua DPRD Lumajang adalah bentuk kecintaannya kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945, dan semua produk hukum yang ada di Indonesia.

Anang pun tak mau beradu logika lagi terkait keputusan pengunduruan dirinya yang disampaikan langsung dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan raperda perubahan APBD periode anggaran 2022, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Puan Maharani Harus Minta Maaf atas Perayaan Ulang Tahun di Tengah Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

"Itu adalah bentuk kecintaan saya kepada PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan semua produk hukum di negara ini. Saya pikir saya tidak mau beradu logika," kata Anang dilansir Kompas.com, Selasa (13/9/2022).

Anang juga menegaskan bahwa keputusannya untuk mundur ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

Karena keputusan tersebut benar-benar atas dasar bentuk kecintaannya kepada Pancasila dan berasal dari pikiran dan hatinya.

"Tidak ada intervensi dari siapa pun, ini adalah bentuk kecintaan saya kepada Pancasila, sehingga pengunduran diri saya tidak ada intervensi dari mana pun, ini benar-benar dari pikiran dan hati saya," ungkap politisi PKB ini.

Lebih lanjut Anang menilai jika tidak hafal dengan Pancasila adalah hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang Ketua DPRD.

Anang juga tak ingin berkelit dan dengan tegas mengakui kesalahannya yang tidak hafal Pancasila.

"Bagi saya, mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tapi ini tidak pantas dilakukan oleh seorang ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Apa pun kondisinya, faktanya saya tidak hafal Pancasila, terimakasih," tegas Anang.

Tanggapan PKB

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim menanggapi Ketua DPRD Lumajang yang salah mengucapkanya lima butir Pancasila.

"Sangat lumrah karena beberapa pejabat pun juga pernah. Bisa jadi karena demo kan banyak orang maka kesalahan bisa jadi seperti itu," kata Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslahah saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).

Anik mengaku akan memanggil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin yang juga Ketua DPC PKB Lumajang itu untuk meminta klarifikasi.

"Kita meminta penjelasan tentang kronologis kasus sampai ada pernyataan mundur sebagai Ketua DPRD," ujarnya.

Menurut Anik, hal yang terjadi pada Ketua DPRD Lumajang itu suatu kealpaan yang tak disengaja karena kondisi psikis di tengah massa.

"Tapi kami apresiasi sikap jentelmen. Kami memandang sebagai sikap kader PKB yang sangat bertanggung jawab," ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (12/9/2022).

Pengunduran diri itu disampaikan secara langsung oleh Anang saat memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan raperda perubahan APBD periode anggaran 2022.

Pengunduran diri itu disampaikan di hadapan 36 anggota dewan, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang.

"Dalam paripurna DPRD ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," kata Anang saat membuka sidang paripurna DPRD, Senin (12/8/2022).

Pengunduran diri ini merupakan buntut dari tragedi salah mengucapkan lima butir Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).

Massa saat itu menggeruduk gedung DPRD hingga masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ketika itu, mahasiswa meminta Anang membaca Pancasila di depan massa.

Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan. Aksi Anang membaca Pancasila itu pun direkam dan diunggah ke media sosial.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Kompas.com/Miftahul Huda)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hafal Pancasila, Anang Ahmad Syaifudin Mundur dari Ketua DPRD Lumajang, Sebut Tak Ada Intervensi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved