Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Terbaru Pemuda Madiun Jadi Tersangka, Bantu Hacker Bjorka karena Ingin Kaya dan Terkenal

Simak kabar terbaru mengenai MAH pemuda asal Madiun, Jawa Timur, yang kini menjadi tersangka kasus hacker Bjorka.

Editor: Ifa Nabila
freepik.com/Freepik
Ilustrasi hacker. Simak kabar terbaru mengenai MAH pemuda asal Madiun, Jawa Timur, yang kini menjadi tersangka kasus hacker Bjorka. 

TRIBUNTERNATE.COM - Simak kabar terbaru mengenai pemuda asal Madiun, Jawa Timur, yang kini menjadi tersangka kasus hacker Bjorka.

Pemuda itu disebut membantu Bjorka karena ingin punya banyak uang dan ingin terkenal.

Sosok itu berinisial MAH dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri pada Jumat (16/9/2022) siang.

Baca juga: Penjual Es Dituduh sebagai Hacker Bjorka, Polisi Malam-malam Kepung Rumah MAH di Madiun

Sebelumnya, MAH juga sempat ditangkap Kamis (15/9/2022) malam namun dibebaskan pada Jumat pagi.

Setelah status hukumnya ditetapkan, tiba-tiba MAH menghilang.

Orangtua MAH tidak mengetahui keberadaan sang anak setelah berpamitan keluar naik sepeda motor.

Baca juga: Diduga Bantu Hacker Bjorka Bikin Akun Telegram, Pemuda asal Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka

Merangkum dari berbagai sumber, inilah sejumlah fakta terbaru soal MAH pasca-menjadi tersangka:

1. MAH Tidak Ditahan

Beberapa jam setelah dipulangkan, MAH ternyata langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka.

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya mengatakan, walau sudah menjadi tersangka, MAH belum ditahan.

"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan?"

"Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Kombes Ade Yaya, dilansir Tribunnews.com sebelumnya,

Tim khusus bentukan Menko Polhukam Mahfud MD juga masih melakukan pendalaman terhadap MAH.

Ade Yaya juga belum bisa membeberkan pasal apa yang dikenakan.

"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved