Laporan Pencurian Belum Digubris Sekolah, 3 Siswa Keroyok Teman yang Diduga Curi Uang hingga Tewas
Gara-gara dugaan kasus pencurian uang, nyawa seorang siswa harus melayang. Mereka adalah siswa Insan Cendekia Mandiri (ICM), Sidoarjo, Jawa Timur.
TRIBUNTERNATE.COM - Gara-gara dugaan kasus pencurian uang, nyawa seorang siswa harus melayang.
Remaja berinisial MTF (17) tewas dikeroyok oleh tiga orang temannya.
Hal ini terjadi gara-gara MTF diduga melakukan pencurian uang.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Tewas saat Ujian Silat, Korban Dianiaya hingga Masuk ICU, Ayah Dibohongi Senior
Para pelaku pengeroyokan adalah SJ (17), MM (18), dan MKM (17).
Mereka adalah siswa Insan Cendekia Mandiri (ICM), Sidoarjo, Jawa Timur.
Motif pelaku menganiaya korban karena kesal.
Baca juga: Ayah dan Ibu Karaoke, Balita 3 Tahun Ditinggal di Kamar Hotel Jatuh dari Lantai 3 hingga Tewas
Ketiganya dibuat kesal lantaran diduga korban telah mencuri uang di asrama.
Berikut sejumlah fakta siswa Insan Cendekia Mandiri Sidoarjo tewas setelah dikeroyok dihimpun dari Kompas.com dan TribunJatim.com, Rabu (21/9/2022):
Awal kasus
Kasus ini bermula saat korban tidak sadarkan diri pada Senin (12/9/2022) malam.
Siswa asal Sulawesi Selatan itu kemudian dibawa petugas asrama ke RSUD Sidoarjo.
Setelah diperiksa, ternyata korban mengalami pendarahan pada otak.
Tim dokter lalu melakukan tindakan operasi untuk menolong korban.
Akan tetapi takdir berkata lain, korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Tersangka Penganiayaan Santri Gontor hingga Tewas Ditangkap, Ibu Korban: Ingin Aku Peluk Erat Mereka
Keluarga yang merasa janggal atas kematian korban lantas membuat laporan ke Polresta Sidoarjo.
Belakangan terungkap, MTF tewas karena dikeroyok oleh 3 teman sekolahnya.
Sementara hasil visum menunjukkan korban mengalami pendarahan pada otak.
Luka tersebut disebabkan karena kekerasan akibat hantaman benda tumpul.
Pelaku ditangkap
Kaporlesta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap 3 pelaku tidak lama setelah laporan dari keluarga korban.
Di hadapan polisi, ketiga pelaku mengaku telah mengeroyok korban.
Sedangkan pemicunya berawal saat seorang pelaku melihat korban telah mencuri uang di asrama.
"(Pelaku) sudah melaporkan (korban) ke pihak pengurus sekolah, namun terlambat merepons," kata Kusumo.
Kabar yang menyebutkan korban telah mencuri uang lalu diketahui oleh 2 pelaku lainnya.
Ketiganya lalu mengajak korban mengobrol dan terjadi aksi pengeroyokan.
"(Motif) ketiga pelaku kesal lalu mengajak ngobrol korban hingga terjadi perselisihan berupa kekerasan fisik yang menyebabkan korban meninggal dunia," terang Kusumo.
Ditetapkan sebagai tersangka
SJ (17), MM (18), dan MKM (17) kini ditetapkan sebagai tersangka karena telah mengeroyok korban.
Ketiganya dijerat pasal Pasal 80 ayat (3) jo 76C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2)KUHP
Mereka terancam hukuman penjara selama 12 tahun.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan) (TribunJatim.com /M Taufik) (Kompas.com/Muchlis)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Siswa Insan Cendekia Mandiri Sidoarjo Tewas Dikeroyok 3 Teman, Motif karena Kesal